Komplotan Maling Modus Pecah Ban Dibekuk Polres Malang Kota
Polres Malang Kota menangkap tiga orang tersangka pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan cukit jok sepeda motor
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang Kota menangkap tiga orang tersangka pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan cukit jok sepeda motor.
Ketiga tersangka yang berinisial AI, AG dan AA ditangkap di Kabupaten Pasuruan pada 6 Juli 2018.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menerangkan, polisi tidak hanya berhenti menangkap tiga orang tersangka yang semuanya sudah dilumpuhkan. Namun masih ada empat DPO lainnya yang kini sedang buron.
Keempat DPO berinisial IJ, ME, MA, dan HW. Sehingga total pelaku adalah tujuh orang. Penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan uang Rp 100 juta dari dalam jok motornya.
Baca: Kasus Korupsi Bupati Ngada NTT Mulai Disidangkan di Tipikor Surabaya
"Korban sekitar tanggal 5 mengambil uang di Bank Jl Kawi senilai Rp 100 juta. Kemudian ditaruh di jok motor," ujar Asfuri, Selasa (10/7/2018).
Korban saat itu tidak menyadari dibuntuti oleh kawanan pelaku. Saat motor diparkir dan korban masuk rumah, kawanan pelaku beraksi. Mereka menyukit jok dan mengambil uang yang ada di dalam jok.
"Begitu korban keluar rumah untuk mengambil uang di dalam jok, ternyata uang sudah tidak ada sehingga korban lapor ke polisi," terangnya.
Menindaklanjuti laporan, Polres Malang Kota dibantu Jatanras Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada 6 Juni 2018 sekitar pukul 11 siang berhasil menangkap tiga pelaku.
"Komplotan ini terdiri dari orang Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Kemudian hasil penangkapan dikembangkan, ternyata melakukan pidana lain," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu, ternyata ada dua kasus lain yang dilakukan oleh komplotan ini. Dua kasus lainnya adalah terkait modus pecah ban dan pecah kaca.
"Kerugian korban sekitar Rp 200 juta sedangkan korban ketiga sekitar Rp 100 juta. Semua dilakukan di Kota Malang," jelas Asfuri.
Baca: BREAKING NEWS - Lagi, Risma Marah Lihat Antrean Panjang di Layanan KTP Elektronik
Dipaparkan lebih jauh oleh Asfuri, modus awal yang dilakukan para pelaku adalah berpura-pura menjadi nasabah bank. Ketika berada di dalam bank, para pelaku mengintai orang-orang yang mengambil uang banyak.
Kemudian informasi itu diteruskan ke anggota lain yang berada di luar. Kelompok yang di luar inilah yang kemudian mebuntuti korban.
"Modus pelaku mengikuti korban. Dilihat siapa orangn yang mengambil uang lalu diikuti," paparnya.
Di akhir, Asfuri menegaskan agar para pelaku kriminal di Kota Malang berhenti melakukan tindakan kriminal. Polisi mulai mengambil langkah tegas yakni tembak di tempat jika menemukan tindak pidana.