Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejari Tanjung Perak Periksa Anggota DPRD Surabaya untuk Usut Dugaan Penyelewengan Jasmas Tahun 2016

Proses tersebut terkait korupsi dana hibah dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
https://kejari-tanjungperak.go.id
Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya, Sugito jalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Proses tersebut terkait korupsi dana hibah dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016.

Pemeriksaan Sugito berjalan selama empat jam lebih di lantai dua Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak.

Setelah diperiksa lebih dari empat jam oleh penyidik pidsus, anggota DPRD dari Partai Hanura ini akhirnya meninggalkan area Kejari Tanjung Perak.

Begitu keluar dari ruang penyidikan, Sugito mengaku diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana hibah Jasmas yang dikucurkan Pemkot Surabaya tahun anggaran 2016.

Kejaskaan Selidigi Dugaan Penyimpangan Jasmas, Begini Kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya )

"Saya ditanya terkait masalah jasmas," kata usai pemeriksaan, Rabu (11/7/2018).

Ketika disinggung mengenai keterlibatan anggota DPRD Surabaya pada pemeriksaan, dia enggan berkomentar. Dia hanya menjelaskan terkait program jasmas saja.

“Pada pemeriksaan ini, saya hanya menerangkan yang diketahui, dan jasmas ini memang produk dewan," tuturnya.

Saat ditanya lebih detail terkait alur penyimpangan dana jasmas ini, Sugito memilih diam dan bergegas keluar gedung.

Dia lalu menaiki sepeda motor yang diparkir di depan Kejari Tanjung Perak.

Usut Penyelewengan Dana Jasmas, Kejari Tanjung Perak Akan Periksa 200 RT di Surabaya )

Mengenai hal ini, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani mengakui sudah memeriksa sendiri terhadap anggota DPRD Surabaya, Sugito terkait dugaan korupsi dana hibah dalam bentuk Jasmas yang dikucurkan Pemkot Surabaya 2016 lalu.

“Kami mintai keterangan terkait pengetahuannya tentang pelaksanaan dana hibah jasmas tahun anggaran 2016 kepada RT dan RW di wilayah Surabaya," paparnya.

Dia menjelaskan, saat diperiksa itu, Sugito dicecar dengan belasan pertanyaan.

“Ada 16 pertanyaan yang kami tanyakan, dan saksi paham terkait mekanisme pelaksanaan awal hingga akhir dana jasmas itu," katanya.

Dia juga menegaskan, penyidik akan kembali memeriksa Sugito.

Kejari Surabara Selidiki Penyelewengan Dana Hibah Jasmas, Begini Komentar Walikota Risma )

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved