Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejaskaan Selidigi Dugaan Penyimpangan Jasmas, Begini Kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya

Kejaksaan Negeri Surabaya mulai Agustus tahun lalu telah mengumumkan menyelidiki dugaan korupsi dana hibah jasmas Pemkot Surabaya.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Ketua Komisi C DPRD kota Surabaya, Saifudin Zuhri saat diterima TribunJatim.com, pada Senin (9/4/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejaksaan Negeri Surabaya mulai Agustus tahun lalu telah mengumumkan menyelidiki dugaan korupsi dana hibah jasmas Pemkot Surabaya.

Tak hanya itu, Kejaksaan Tanjung Perak juga lakukan penyelidikan soal dugaan penyelewengan dana hibah jasmas sebesar Rp 12 miliar.

Menanggapi itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Saifudin Zuhri menjelaskan prosedur dari program Jasmas itu terdapat dua macam yakni fisik atau belanja barang.

Usut Penyelewengan Dana Jasmas, Kejari Tanjung Perak Akan Periksa 200 RT di Surabaya )

Jasmas merupakan hasil dari mendengar kebutuhan masyarakat yang banyak dilakukan anggota dewan.

Hasil jaring aspirasi tersebut diajukan ke Pemerintah Kota Surabaya lalu akan ditindaklanjuti pemerintah koya

“Pelaksanaannya ya Pemkot untuk fisiknya, setelah dianggarkan tahun ketiga. Dewan nggak ikut-ikut lagi," kata Ipuk, Senin (9/4/2018).

Sedangkan bentuk hibah, Pemkot akan memberikan dananya ke warga pemohon kemudian warga yang belanja.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, Pemkot sebagai pelaksana biasanya menunjuk kontraktor, konsultan dan pengawas pelaksana untuk mengkontrol kualitas pekerjaan.

Dugaan Korupsi Jasmas Kabarnya Seret Dewan Surabaya, Begini Alur Permohonan Dana Hibah Tersebut )

Jika sekarang ditemukan dugaan penyimpangan pada proyek Jasmas pavingisasi, maka kesalahan bukan pada DPRD yang mengusulkan, tapi bagaimana pengawasannya.

“Karena pada prosesnya di Pemkot melakukan perencanaan yang di kerjakan oleh konsultan. Baru muncullah pengawasan,” jelas Ipuk sapaan akrab Saifudin Zuhri.

Politisi PDIP ini juga menjelaskan, soal anggaran pengawasan yang di alokasikan utuh dalam satu paket proyek.

Paket proyek tersebut nilainya sampai milliaran rupiah yang terdiri dari pengawasan, PPKM, konsultan dan kontraktor.

Sementara mengenai Jasmas hibah, lanjut Ipuk, memang sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat. Sehingga disinilah yang kemungkinan sering terjadi persoalan hukum, karena lemahnya kontrol.

Kejari Surabaya Temukan Penyelewengan Dana Jasmas Mencapai Rp 12 Miliar )

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved