Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejari Tanjung Perak Periksa Anggota DPRD Surabaya untuk Usut Dugaan Penyelewengan Jasmas Tahun 2016

Proses tersebut terkait korupsi dana hibah dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
https://kejari-tanjungperak.go.id
Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya 

"Untuk sementara keterangannya kami anggap cukup," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam penyimpangan dana jasmas ini, penyidik telah memeriksa ratusan RT dan RW se-Surabaya. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa sembilan pejabat Pemkot Surabaya dan memeriksa pihak swasta.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, di antaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved