Kejari Tanjung Perak Periksa Anggota DPRD Surabaya untuk Usut Dugaan Penyelewengan Jasmas Tahun 2016
Proses tersebut terkait korupsi dana hibah dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
"Untuk sementara keterangannya kami anggap cukup," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam penyimpangan dana jasmas ini, penyidik telah memeriksa ratusan RT dan RW se-Surabaya. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa sembilan pejabat Pemkot Surabaya dan memeriksa pihak swasta.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, di antaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.
Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Rekomendasi untuk Anda