Tim Anti Bandit Polsek Gubeng Tangkap Pencuri Motor di Kawasan RSUD Dr Soetomo Surabaya
Seorang pencuri sepeda motor bernama Mochammad Rizki (28) diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gubeng Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pencuri sepeda motor bernama Mochammad Rizki (28) diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gubeng Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, AKP Joko Susanto mengatakan, pria asal Jalan Wonokusumo Jaya Baru Surabaya itu telah diringkus beserta dengan barang bukti.
"Pelaku telah kami amankan bersamaan dengan barang bukti yakni sepeda motor yang dicurinya," kata Joko, Kamis (12/7/2018).
Baca: Gondol Brankas Majikan, Wanita NTT Diringkus Polsek Wonocolo, Perhiasan dan Uang Ratusan Juta Raib
Baca: Sempat Sembunyi, Wanita NTT Pembobol Brankas Majikan Ditangkap di Mall, Begini Kronologinya
Berdasarkan LP/278/B/VII/2018/Jatim/Polrestabes Surabaya tanggal 9 Juli 2018, Rizky digelandang menuju Polsek Gubeng Surabaya.
Joko menjelaskan, Rizki melakukan aksinya di halaman samping Gedung IPS RSUD Dr Soetomo yang berada di Jalan Prof Dr Moestopo Surabaya.
"Pada Senin (9/7/2018) siang lalu, sekitar pukul 14.09 WIB, pelaku mencuri sepeda motor di sebuah halaman, samping Gedung IPS RSUD Dr.Soetomo Surabaya," kata Joko.
Tak butuh waktu lama, usai menerima laporan, personel TAB Polsek Gubeng dapat mengamankan Rizki.
Kini, Rizki harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gubeng Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: