Panjat Pagar Rumah, Dua Pemuda Curi Burung Love Bird dan Jalak di Kawasan Gunung Anyar
Dua pemuda mencuri burung love bird dan jalak di sebuah rumah kawasan Gunung Anyar, Surabaya. Keduanya ditangkap Polsek Rungkut.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mahalnya harga burung love bird dan jalak membuat dua pria asal Jalan Mustika Wonokromo, Surabaya, gelap mata.
Pria yang diketahui bernama Eko (26) dan Marsono (24) melancarkan aksinya mencuri burung di sebuah rumah kawasan Gunung Anyar.
Dua burung love bird dan satu burung jalak digasak dua pemuda tersebut.
Persela Lamongan Main Bagus Tapi Tetap Kalah dari Persib Bandung, Begini Tanggapan Aji Santoso
"Sebelum beraksi pelaku sudah berkeliling melihat situasi, lalu memanjat pagar rumah korban," jelas Kapolsek Rungkut, Kompol Esti S Oetami, Selasa (17/6/2018).
Setelah mendapat laporan pencurian burung, polisi memburu kedua pemuda itu.
Mereka akhirnya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Dikatakan Kompol Esti S Oetami, Tim Anti Bandit Polsek Rungkut menangkap tersangka Eko di rumahnya.
Banyak Aksi Teroris, Warga di Jember Hibahkan Anjing Fox Siberian ke Polisi
Sementara pelaku Marsono ditangkap di tempat kerjanya Jalan Semolowaru.
Saat ini dua pemuda itu harus mendekam di tahanan Polsek Rungkut.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: