Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semua Bacaleg di KPU Kota Blitar Belum Penuhi Persyaratan Personal

Sebanyak 16 partai peserta pemilu 2019 sudah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Tribunnews.com
Komisi Pemilihan Umum 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sebanyak 16 partai peserta pemilu 2019 sudah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Kota Blitar.

Total jumlah bacaleg dari 16 partai yang sudah mendaftar di KPU Kota Blitar sebanyak 296 orang.

Sejumlah bacaleg itu akan memperebutkan 25 kursi legislatif di DPRD Kota Blitar.

"Semua partai peserta pemilu sudah mendaftarkan bacaleg pada hari terakhir," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Rabu (18/7/2018).

Umam mengatakan semua partai yang mendaftarkan bacaleg di KPU sudah memenuhi syarat primer. Syarat primer itu berupa berkas pencalonan dari partai dan surat keputusan DPP.

Pelari Tercepat Dunia Muhammad Zohri Banjir Bonus, Ini Hadiah yang Bakal Diterimanya

Tetapi, untuk persyaratan pencalegan secara personal rata-rata semua masih belum lengkap.

"Rata-rata syarat pencalegan secara personal masih belum lengkap. Misalnya SKCK dan surat kesehatan masih dalam proses," ujarnya.

Sekarang KPU sedang memverifikasi berkas para bacaleg. Rencananya, hasil verifikasi itu akan disampaikan pada 19-20 Juli 2018.

Selanjutnya, bagi para bacaleg yang belum lengkap persyaratan diberi waktu untuk melakukan perbaikan mulai 22-30 Juli 2018.

"Ada waktu untuk perbaikan persyaratan untuk bacaleg secara perorangan," kata Umam.

Ular Sanca yang Resahkan Warga Mojokerto Disebut Petugas BBKSDA Berukuran Besar, Jejaknya Jadi Bukti

Umam menjelaskan tidak semua partai mendaftarkan bacaleg sesuai kuota maksimal. Maksimal jumlah bacaleg masing-masing partai di Kota Blitar sebanyak 25 orang. Partai yang memenuhi kuota jumlah bacaleg yakni PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, dan Demokrat.

Sedangkan lainnya, tidak sampai 25 bacaleg yang didaftarkan. Seperti Partai Garuda hanya mendaftarkan dua bacaleg, sedangkan PBB hanya mendaftarkan tujuh bacaleg.

"Total jumlah bacaleg yang sudah daftar sebanyak 296 orang. Itu dari 16 partai peserta pemilu 2019. Sedangkan, jumlah kursi yang dibutuhkan hanya 25 kursi," ujarnya. (Sha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved