KPK: Napi Lapas Sukamiskin Bayar Rp 200-500 Juta ke Kalapas untuk Dapat Sel 'Mewah'
6 orang dari Lapas Sukamiskin, Meliputi Kalapas, Staf dan sejumlah Napi digelandang ke kantor KPK pada Sabtu (21/7/2018)
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - 6 orang dari Lapas Sukamiskin, Meliputi Kalapas, Staf dan sejumlah Napi disebut digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (21/7/2018).
Keenamnya disebut terlibat dalam praktik jual beli fasilitas ruangan napi serta jual beli keluar Lapas.
KPK menyebut, di Lapas Sukamiskin akan membayar Rp 200-500 Juta tiap bulan agar diizinkan memasang fasilitas 'mewah' di kamar sel mereka.
"Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Tapi, ada perbedaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
(Kronologi Penangkapan Kalapas dan Napi Lapas Sukamiskin, 2 Narapidana Tak Ada di Dalam Penjara)
KPK sebelumnya menemukan ada sejumlah sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi fasilitas 'mewah' saat melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di sana.
Fasilitas itu mulai dari AC, kulkas, hingga televisi.
Namun, Syarif sendiri belum tahu secara pasti ada berapa banyak sel dengan fasilitas wah di Sukamiskin.
"Apakah fasilitas itu ada banyak, kami masih akan lakukan pendalaman," ujar Syarif.
Penemuan KPK ini, menurut Laode, seperti membuktikan rumor yang terjadi selama ini bahwa di lapas banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kegiatan suap.
"Jadi, betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," ujar Syarif.
(Audisi The Voice Indonesia Curi Antusiasme Ratusan Warga Surabaya, Termasuk Penyandang Tuna Netra)
(Berambut Lebat Sejak Lahir, Bayi di Jepang ini Punya Ribuan Pengikut di Instagram, Intip Fotonya!)
Dalam OTT di Sukamiskin pada Sabtu dini hari, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Wahid diduga menerima suap berupa mobil hingga uang dari napi korupsi Fahmi Darmawansyah.
Suap itu diberikan Fahmi agar mendapat fasilitas mewah di selnya sekaligus agar dimudahkan jika ingin meninggalkan lapas.
KPK menyita 2 unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar Amerika Serikat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Napi di Sukamiskin Bayar Rp 200-500 Juta untuk Dapat Fasilitas Mewah",
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Robertus Belarminus
(Jabat Sebagai Ketua PW ISNU yang Baru, Masud Said Ingin Wujudkan NU yang Bermartabat)
(Kronologi Penangkapan Kalapas dan Napi Lapas Sukamiskin, 2 Narapidana Tak Ada di Dalam Penjara)