Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Surabaya Sukses Tertibkan 97,4 Persen Bangunan Liar dalam 6 Bulan

Satpol PP Kota Surabaya mencatat telah menertibkan menertibkan 487 bangunan liar di beberapa titik. dala semester pertama 2018

Penulis: Nurul Aini | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Penertiban bangunan liar di Jalan Panggong Surabaya 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Nurul Aini.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penertiban bangunan liar yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya sudah mencapai 97,4 persen di semester pertama tahun 2018.

Dalam waktu enam bulan Satpol PP telah menertibkan 487 bangunan liar di beberapa titik.

Bangunan yang ditertibkan terdiri atas bangunan tidak berizin, berdiri di atas saluran, memakan bahu jalan hingga bangunan yang berdiri di stren kali.

"Kebanyakan bengunan yang berada di atas saluran adalah permintaan bantib dari dinas lain. Seperti PU yang mau melakukan pengerukan," mata Bagus Supriyadi, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Senin (23/7/2018)

(Ratusan Slop Rokok Senilai Rp 100 Juta Lebih Disita dari Calon Jemaah Haji Embarkasi Surabaya)

(Ini Alasan Oktafianus Fernando Jadi Wing Back Gantikan Posisi Abu Rizal Saat Lawan PSIS Semarang)

Selain permintaan bantuan penertiban dari dinas, seringkali Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat mendapati bangunan liar di wilayahnya.

Rinciannya, 328 bangunan di triwulan pertama dan 159 bangunan ditertibkan pada triwulan kedua.

Rincian penertiban mulai Januari 87 bangunan, Februari 234 bangunan Maret 7 bangunan, April 110 bangunan, Mei 25 bangunan dan Juni 24 bangunan.

(Jawa Timur Masuk Tiga Besar Daerah dengan Transaksi Uang Mencurigakan Tertinggi, 3 Kota Jadi Sorotan)

(Duta Seni Nganjuk Tampilkan Falsafah ’Guyub – Rukun’ di Anjungan Jawa Timur TMII)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved