Satpol PP Surabaya Sukses Tertibkan 97,4 Persen Bangunan Liar dalam 6 Bulan
Satpol PP Kota Surabaya mencatat telah menertibkan menertibkan 487 bangunan liar di beberapa titik. dala semester pertama 2018
Penulis: Nurul Aini | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Nurul Aini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penertiban bangunan liar yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya sudah mencapai 97,4 persen di semester pertama tahun 2018.
Dalam waktu enam bulan Satpol PP telah menertibkan 487 bangunan liar di beberapa titik.
Bangunan yang ditertibkan terdiri atas bangunan tidak berizin, berdiri di atas saluran, memakan bahu jalan hingga bangunan yang berdiri di stren kali.
"Kebanyakan bengunan yang berada di atas saluran adalah permintaan bantib dari dinas lain. Seperti PU yang mau melakukan pengerukan," mata Bagus Supriyadi, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Senin (23/7/2018)
(Ratusan Slop Rokok Senilai Rp 100 Juta Lebih Disita dari Calon Jemaah Haji Embarkasi Surabaya)
(Ini Alasan Oktafianus Fernando Jadi Wing Back Gantikan Posisi Abu Rizal Saat Lawan PSIS Semarang)
Selain permintaan bantuan penertiban dari dinas, seringkali Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat mendapati bangunan liar di wilayahnya.
Rinciannya, 328 bangunan di triwulan pertama dan 159 bangunan ditertibkan pada triwulan kedua.
Rincian penertiban mulai Januari 87 bangunan, Februari 234 bangunan Maret 7 bangunan, April 110 bangunan, Mei 25 bangunan dan Juni 24 bangunan.
(Duta Seni Nganjuk Tampilkan Falsafah ’Guyub – Rukun’ di Anjungan Jawa Timur TMII)