Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tuntut Kesejahteraan pada Pemkot, Warga Jarak Dolly Gelar Demo di Depan Pengadilan Negeri Surabaya

Massa dari warga Jarak, Surabaya, menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/7/2018).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Warga Jarak Dolly menggelar demo di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Massa dari warga Jarak, Surabaya, menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/7/2018).

Sebagian dari massa tersebut membentangkan spanduk putih bertuliskan "Stop Intimidasi dan Diskriminasi serta Kembalikan Hak Sumber Perekonomian Warga Jarak Dolly."

Mereka tergabung dalam  Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independen (Kopi).

Keyko sang Ratu Prostitusi Online Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Pasca penutupan lokalisasi, mereka menilai kebijakan Pemkot Surabaya tidak pernah memperhatikan kesejahteraan.

Menggunakan masker bertulis "Bisu," mereka membentangkan spanduk dan tulisan sebagai bentuk rasa kecewa pada Pemkot Surabaya.

Mereka pun melakukan orasi.

Sebagian dari peserta aksi juga membawa anaknya.

Setahun Penuh, Idol Rookie Kang Daniel WANNA ONE Puncaki Ranking Member Boy Group Terpopuler

Juru bicara FPL dan Kopi, Saputro mengugkapkan, selama 3,5 tahun pasca penutupan lokalisasi Dolly, pemkot sebenarnya menjanjikan membangun pabrik sepatu dan usaha batik.

“Terima kasih sudah menutup lokalisasi. Namun pasca ini, tak ada kesejahteraan yang kami terima. Itu omong kosong,” ungkapnya.

Namun kenyataannya, setelah usaha berdiri, hampir tak ada pengaruh kesejahteraan yang dinikmati sebagian warga Jarak-Dolly.

7 Fakta Pernikahan Eza Gionino dan Meiza Aulia yang Tak Direstui Sang Ibu, Inilah Mas Kawinnya

Ia menambahkan, selain tak menikmati kesejahteraan, sebagian warga Jarak juga tak mendapat ganti rugi.

Bahkan sebaliknya, intimidasi pada warga sekitar sering didapatkan, baik setiap hari hingga setiap bulan.

Tak hanya itu saja, warga juga mengaku didiskriminasi, karena menurut mereka, ternyata masih banyak prostitusi terselubung, namun berkedok kafe dan warung yang masih banyak berdiri di Surabaya.

“Kami sudah mendapat intimidasi dan diskriminasi,” tegasnya.

Sidang Perdana Kasus Kecurangan UNBK, Kuasa Hukum Mantan Kepala Sekolah SMPN 54 Tak Ajukan Eksepsi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved