Tuntut Kesejahteraan pada Pemkot, Warga Jarak Dolly Gelar Demo di Depan Pengadilan Negeri Surabaya
Massa dari warga Jarak, Surabaya, menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/7/2018).
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Warga Jarak Dolly menggelar demo di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/7/2018).
Maka dari itu, demo ini sekaligus pembuka dari proses gugatan class action terhadap Pemkot Surabaya yang dilakukan 150 warga Jarak-Dolly.
Gugatan ini diwujudkan dalam proses sidang perdata, di mana warga menuntut ganti rugi pada Pemkot Surabaya sebesar Rp 2,7 M selama 3,5 tahun pasca penutupan lokalisasi.
“Kami menuntut pemkot untuk ganti rugi ini dalam sidang perdata,” pungkasnya.
• 3 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, dari Cara hingga Syarat Pendaftaran
Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda