Dishub Surabaya Mulai Terapkan Tilang Lewat CCTV, 3 Pengendara Motor Terekam Lakukan Pelanggan ini
Dishub Surabaya, tim gabungan kepolisian, kejaksaan hingga Linmas melakukan uji coba sekaligus sosialisasi tilang by cctv on the spot, Kamis pagi.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama tim gabungan kepolisian, kejaksaan hingga Linmas melakukan uji coba sekaligus sosialisasi e-tilang by cctv on the spot, Kamis (26/7/2018)
Dilakukan di Jalan Dharmawangsa, para petugas mengamati pelanggaran melalui sistem yang terhubung dengan cctv di perempatan Dharmawangsa - Kertajaya.
Irvan Wahyudrajat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengatakan, sistem on the spot digunakan sebelum penerapan tilang elektronik.
Sebab sistem tilang yang langsung dikirim ke rumah belum memiliki regulasi dan saat ini masih menunggu Peraturan Kapolri.
"Ini untuk tilang by cctv on the spot, sebenarnya sama dengan tilang biasa cuna kita disertai alat bukti visual melalui rekaman cctv," kata Irvan.
• Indrawati Mamae Kucing, 5 Tahun Lebih Sukarela Jadi Juru Penolong Kucing Liar Pasar di Madiun
"Perkap (peraturan kapolri) mengatur tilang tanpa petugas di lapangan atau langsung kirim surat ke rumah itu belum bisa. Makanya kita pakai on the spot," lanjutnya.
Irvan menjelaskan peraturan tersebut rencananya akan dibuat nasional, itulah sebabnya pihak kepolisian juga menunggu pelaksanaan dapat dilakukan di daerah-daerah lain.
Dalam uji coba yang dilakukan sekitar 2 jam tersebut, polisi berhasil menilang tiga pengendara roda 2 yang melanggar spot line atau batas berhenti.
Pelanggar dihentikan dan diberitahu kesalahannya dengan menunjukkan print out rekaman cctv saat melakukan pelanggaran.
• 8 Lokasi di Indonesia untuk Lihat Gerhana Bulan Total 2018 Tanpa Teropong, di Antaranya Gunung Bromo