Mengaku Polisi dan Rampas Handphone, Dua Pria di Tuban ini Ditembak Petugas
Polsek Palang menangkap dua orang pelaku perampasan hand phone di jalan raya Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Petugas kepolisian Polsek Palang menangkap dua orang pelaku perampasan hand phone di jalan raya Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dua pelaku bernama Nasrupi (46), Swasta, alamat Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang dan Totok Sugianto (29) Swasta, alamat Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota polisi kepada dua korbannya yaitu Tantowi Yahya (16) warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, dan Handoko (18).
Kapolsek Palang, AKP Simun mengatakan, pelaku ditangkap saat korban melapor usai dibegal Sabtu 21 Juli, malam.
Petugas lalu mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan, termasuk menulusuri identitas motor yang digunakan.
• Musisi Jazz Hangatkan Hawa Dingin Bromo, Pajabat Ramai-ramai menonton
Setelah mendapat data motor bekerjasama dengan Samsat, lalu polisi memfoto pelaku dan ditunjukkan kepada korban.
"Kita foto dulu pemilik motor (Nasrupi) apakah benar dia pelakunya, setelah dibenarkan kita tangkap Rabu kemarin," ujar Kapolsek dikonfirmasi Surya, Sabtu (28/7/2018).
Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu menjelaskan, saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha melawan hingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas kena pada bagian kaki.
• BREAKING NEWS : Malang Digoyang Gempa Bumi Lima Kali Berturut-turut
Dari tangannya ditemukan dua hand phone dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksi.
Setelah ditangkap, Nasrupi diminta menunjukkan rumah satu temannya yang ikut melakukan pembegalan.
teman pelaku ini juga ditangkap tanpa perlawanan.
"Kedua pelaku ditangkap dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP. Untuk BB ada tiga handphone dan satu sepeda motor. Kerugian diperkirakan Rp 3 juta," pungkasnya.(nok)