Tiga Pria yang Berpesta Sabu Dibekuk Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya
Reskrim Polsek Lakarsantri menggerebek pesta sabu di Jalan Kuwukan Lapangan Masjid, Lakarsantri, Surabaya pada Jumat (27/7/2018).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Lakarsantri meringkus tiga pria saat pesta sabu.
Penggerebekan pesta narkoba jenis sabu itu berlangsung di sebuah rumah yang berada di Jalan Kuwukan Lapangan Masjid, Lakarsantri, Surabaya pada Jumat (27/7/2018) lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya, Ipda Hadi Ismanto.
"Penggerebekan itu kami lakukan, sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Hadi, Senin (30/7/2018).
(Rekanan Jambret di Jalan Arjuno Surabaya Mengaku sudah Menjambret Lebih dari 20 Kali)
(KH Marzuki Mustamar: NU Itu Nasionalis dan Islami, Dua-duanya Harus Jalan)
ketiga pengguna sabu itu, yakni, Irwan Agus Kristanto (30), Dodik Mariyono (39), dan Fajar Pratama (20).
Penggerebekan ketiga pria itu bermula dari informasi dari warga.
Kini, ketiga pengguna barang haram itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Lakarsantri Surabaya untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
"Untuk tes urine ketiganya positif, kami bawa ketiganya ke kantor untuk kami periksa lebih lanjut," tutup Hadi.
(Buka Praktek Prostitusi, Fitria yang Divonis PN Surabaya 1 Tahun Penjara Malah Bahagia)
(Hadirnya Cristiano Ronaldo Disebut Bakal Bikin Juventus Merugi?)