Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rekanan Jambret di Jalan Arjuno Surabaya Mengaku sudah Menjambret Lebih dari 20 Kali

Kasus Jambret yang terjadi di Jalan Arjuno Surabaya dan sebabkan korbannya alami luka parah akibat jatuh dari motor mulai terkuak.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Putra Setiawan (25), jambret yang berafiliasi dengan jambret di Jalan Arjuno dipamerkan ke awak media pada Press Release Polsek Bubutan, Senin (30/7/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus Jambret yang terjadi di Jalan Arjuno Surabaya dan sebabkan korbannya alami luka parah akibat jatuh dari motor mulai terkuak.

Polsek Bubutan berhasil menangkap Putra Setiawan (25), pria yang diyakini menjadi anggota komplotan jambret rekan dua pelaku di Jalan Arjuno.

Saat Press release pada Senin (30/7/2018), Putra mengaku kerap menjarah korban di berbagai lokasi.

Tak tanggung-tanggung, dia menyebut sudah melakukan aksi jambret setidaknya 20 kali.

(SBY Turun Gunung, Tarung Ulang Prabowo vs Jokowi di Pilpres 2019 Jauh Lebih Menarik)

(Buka Praktek Prostitusi, Fitria yang Divonis PN Surabaya 1 Tahun Penjara Malah Bahagia)

"20 kali yang ingat, yang lupa banyak pak. Ga pernah masuk (tahanan) baru ini," jawab Putra saat ditanya polisi di Polsek Bubutan, senin (30/7/2018).

Dari berbagai lokasi, Putra mengaku kerap beraksi di sekitar Jalan Jarak Surabaya.

"Saya bisanya handphone kalau tas ga begitu bisa," kata Dia.

Putra mengenal pelaku-pelaku lain yang terkait kasus jambret di beberapa wilayah di Surabaya.

"Salah satu pelaku ini kelompok yang lain dari mereka (pelaku jambret di Jalan Arjuno), tapi saling terkait," kata AKp Harianto.

(Zakat Profesi Dibahas Forum Bahtsul Masail Koferwil PWNU Jatim di Ponpes Lirboyo, Begini Hasilnya)

(Jadi Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Inginkan NU Semakin Guyub dan Rukun)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved