Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Asal Bekasi Diciduk Polsek Pakal Surabaya usai Jual Motor Hasil Curian

Melda Lidya Lestuny alias Gaby (29), wanita asal Kecamatan Tambun, Bekasi, diciduk Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Pakal Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Melda Lidya alias Gaby (29), pencuri yang diamankan Tim Anti Bandit Polsek Pakal Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Melda Lidya Lestuny alias Gaby (29), wanita asal Kecamatan Tambun, Bekasi, diciduk Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Pakal Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pakal Surabaya, AKP Fery menjelaskan, pelaku terbukti mencuri beberapa barang korbannya.

Kata Fery, pencurian tersebut berlangsung pada Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Saat itu, pelaku (Gaby) masuk ke dalam rumah korbannya yang berada di Jalan Pakal Timur Surabaya. Pelaku langsung mengambil beberapa barang milik korban, termasuk sepeda motor," terang Fery, Kamis (2/8/2018).

Timnas Indonesia U-16 Vs Vietnam, Diwarnai Keributan dan Dua Kartu Merah, Garuda Asia Tekuk Vietnam

Fery mengimbuhkan, barang yang dijarah Gaby beragam.

Ada motor, dompet berwarna merah berisi sejumlah kartu identitas, STNK sepeda motor Yamaha Mio, hingga smartphone merek Lava.

"Saat itu juga, Gaby langsung membawa lari seluruh barang curiannya kabur," sambungnya.

Korban baru sadar saat kembali ke rumahnya dan mendapati barang-barang berharganya raib.

Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Pakal Surabaya.

Gegara Gembok, Dua Pria ini Nyaris Dihajar Massa usai Tertangkap Basah Curi Motor

Usai menerima laporan, TAB Polsek Pakal Surabaya lantas mencari pelaku sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi.

Sementara itu, setelah berhasil mencuri, Gaby langsung menjual barang jarahannya.

"Sepeda motor korban langsung dijual pelaku ke penadah," tandasnya.

Akibat hal tersebut, korban mengalami kerugian sampai Rp 13.000.000.

Hashtag #JokowiKarwo Viral, Pengamat Politik: Cukup Mengejutkan dan Memberikan Penyegaran

Setelah mendapati keberadaan Gaby, wanita itu pun langsung diringkus TAB Polsek Pakal Surabaya.

Kepada penyidik, Gaby mengaku seluruh hasil penjualan barang curiannya itu dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Gaby harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pakal Surabaya.

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved