Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curi Handycam Tetangganya, Sopir di Wonorejo Diciduk Polsek Rungkut

Pelaku pencurian handycam di sebuah rumah kos Jalan Wonorejo Timur, Surabaya diringkus Polsek Rungkut.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Suprapto, pencuri handycam di sebuah rumah kos Jalan Wonorejo Timur, Surabaya, saat gelar rilis di Polsek Rungkut, Jumat (3/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Upaya Polsek Rungkut menangkap pelaku pencurian handycam di sebuah rumah kos Jalan Wonorejo Timur, Surabaya, tak butuh waktu lama.

Setelah mendapat laporan dari warga, polisi langsung mengamankan pelaku yang bernama Suprapto (48), asal Kendangsari yang kos di dekat korban.

Saat kejadian, Suprapto tertangkap basah oleh korbannya saat sedang beraksi.

Inilah Empat Robot yang akan Ikuti FIRA RoboWorld Cup 2018 di Taiwan dan ABU Robocon 2018 di Vietnam

Korban lantas berteriak dan warga pun berdatangan.

Beruntungnya, polisi yang sudah berada di TKP langsung mengamankan Suprapto.

Saat diperiksa rumah kos tempat tinggal pelaku yang juga bertetangga dengan korban, petugas menemukan handycam curian tersebut.

"Ada laporan ditindaklanjuti dan kami periksa kos-kosan di situ dan dapat barang itu di tempat dia juga. Warga cepat melapor, jadi kami cepat datang juga," jelas Kapolsek Rungkut, Kompol Esti S Oetami, Jumat (3/8/2018).

Rencananya, handycam tersebut akan dipakainya sendiri, sebab pria yang bekerja sebagai sopir ini ingin menjadi wartawan.

Dinikahi Soekarno saat Hendak Dilamar Pria Lain, Fatmawati Ternyata Tak Hadiri Pemakaman Suaminya

Akibat perbuatannya, Suprapto terpaksa mendekam di tahanan Polsek Rungkut Surabaya.

Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved