Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hadiri Sidang DPOD dengan Jusuf Kalla, Pakde Karwo Usulkan PPh Badan Usaha Masuk Daerah

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menghadiri sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) bersama Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta.

Istimewa
Suasana Sidang DPOD di Kantor Wapres, Jusuf Kalla, Kamis (2/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menghadiri sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) bersama Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Dalam kesempatan itu, Pakde Karwo, sapaan akrabnya meminta kepada pemerintah pusat untuk dapat memberikan dana hasil pajak yang dihimpun dari Pajak Penghasilan (PPh) badan usaha kepada pemerintah daerah.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga ekonomi di daerah, khususnya Jawa Timur, tetap tumbuh.

Menurut Pakde Karwo, selama ini pajak badan yang dibebankan membuat daerah tidak bisa optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Diisukan Dampingi Jokowi di Pilpres, Pakde Karwo Disebut Punya Integritas Tapi Kurang Populer

Sebab, banyak produk-produk usaha di daerah, pembayaran pajaknya di kantor pusatnya, yang berada di Jakarta.

"Ini kan tidak adil. Daerah kami yang terlibat dalam proses usaha harus terdampak pada lingkungan dan arus ekonomi. Sementara, pajak dikirim ke kantor pusat yang ada di Jakarta," ujarnya.

Terkait Dana Alokasi Umum (DAU) Pakde Karwo yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) berharap agar terdapat kesamaan dalam pengalokasian dana dari pemerintah pusat kepada daerah.

Meskipun, terdapat beberapa daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia tidak memberikan pendapatan atau hasil bagi negara.

Hashtag #JokowiKarwo Viral, Pengamat Politik: Cukup Mengejutkan dan Memberikan Penyegaran

Tak hanya itu, DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah yang memiliki kekhususan seperti luas wilayah cukup besar, jumlah penduduk, daerah kepulauan dan kelautan, bisa menjadi variable utama dalam memberikan tambahan dana yang berbeda.

Oleh karena itu, lanjut Pakde Karwo, Jusuf Kalla yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah memerintahkan kepada daerah agar segera menyusun anggaran terencana sehingga bisa diterima oleh Kementerian Keuangan.

Selain itu, pada pertemuan tersebut, batas minimumnya juga bisa segera ditentukan.

"Jadi, anggaran yang diberikan kepada daerah harus terdapat batas minimum anggarannya hingga berapa. Jangan sampai di tengah jalan terdapat anggaran yang lebih kemudian ditambah, tapi yang kurang dikurangi akibat pendapatan negara yang tidak memenuhi," ungkapnya.

Pakde Karwo Usulkan Penggunaan Dana Desa 50 Persen untuk Pemberdayaan Masyarakat

Sementara itu, Jusuf Kalla menjelaskan, bahwa sidang yang dipimpinnya tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, baik itu provinsi, kabupaten/kota untuk memberikan kesempatan dalam menyampaikan ide dan gagasan terhadap setiap permasalahan yang ada.

Terutama pada penggunaan DAU, DAK dan DBH (Dana Bagi Hasil).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved