Catut Nama Pejabat, Marak Penipuan Modus Pemberian Kontrak Kerja dari PT Pertamina EP Cepu
Penipuan bermodus pemberian kontrak pekerjaan dari PT Pertamina EP Cepu mulai marak, juga dengan catut nama pejabat.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Penipuan berkedok pemberian kontrak pekerjaan pengadaan barang Purchase Order atau PO maupun pengadaan jasa berpotensi terjadi di lingkungan proyek besar, seperti Proyek Pengembangan Gas Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB).
Modusnya, oknum menipu korban dengan cara memberikan informasi bahwa dia telah mendapatkan PO maupun Kontrak Pekerjaan dari PT Pertamina EP Cepu (PEPC), atau pekerjaan proyek JTB yang ditunjuk oleh PEPC.
Berikutnya, oknum tersebut menunjukkan dokumen PO atau Kontrak Pekerjaan palsu yang mencantumkan nilai proyek dan meminta kepada calon korban agar bersedia bekerja sama dengan cara menyertakan modal.
Korban juga diiming-imingi dengan janji mendapatkan keuntungan yang besar atau tidak wajar.
Public Government Affairs dan Relations Manager PEPC, Kunadi mengatakan, masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya agar berhati-hati dan tidak percaya begitu saja menerima penawaran investasi atau bisnis yang tidak jelas.
PEPC menghimbau jika masyarakat mendapatkan indikasi penipuan dengan modus dimaksud dan mengatas-namakan PEPC agar melakukan hal-hal antisipatif.
Diantaranya, melakukan pengecekan ulang kepada nama pejabat yang tercantum didalam dokumen PO atau Kontrak.
Kemudian, tidak memberikan respon atas janji-janji penawaran bisnis yang berasal dari orang atau alamat surat yang tidak diketahui atau diragukan.
Selanjutnya, jangan mengungkapkan data pribadi/ data keuangan/ memberikan uang untuk janji bisnis kepada siapapun yang tidak dikenal/dipercaya. Terakhir, waspada terhadap informasi dari alamat yang bukan alamat kantor atau email resmi PEPC, misalnya email dari yahoo.com; gmail.com.
"Kita minta warga Bojonegoro sekitarnya, dan juga masyarakat secara luas jangan asal percaya oknum-oknum yang terindikasi penipu. Apalagi mengatasnamakan PEPC," ujar Kunadi, kepada wartawan, Minggu (5/8/2018)
Menurut Kunadi, sebagai informasi Proyek Engineering, Procurement and Construction (EPC) Gas Processing Facility (GPF) di Jambaran-Tiung Biru ini dikerjakan oleh Konsorsium PT Rekayasa Industri-PT Japan Gas Corporation (JGC) Indonesia dan JGC Corporation.
Modus penipuan juga mungkin terjadi dengan mengatasnamakan EPC Kontraktor tersebut dan Sub kontraktornya. Mencatut nama Pejabat Forpimda Provinsi Jawa Timur/Jawa Tengah, Pejabat Forpimda Bojonegoro, Pejabat Forpimka di Kecamatan, serta Kepala Desa di sekitar Area Proyek JTB.
PEPC akan memberikan pengumuman pada papan informasi di Desa-Desa sekitar area proyek JTB dan dibeberapa instansi terkait di Kabupaten Bojonegoro.
"Pemberitahuan melalui media dan papan informasi pasti ada, PEPC berharap tidak akan ada korban penipuan dengan modus tersebut," tegasnya. (Surya/Nok)