Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alami Luka Bakar Menganga Usai Operasi, Pasien Asal Tuban Laporkan RSUD Bojonegoro ke Polisi

Alami luka bakar menganga hingga menerima lebih dari 30 jahitan pasca operasi, pasien asal Tuban laporkan manajemen RSUD Bojonegoro ke polisi.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Misbahul Munir
LAPOR - Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, Kamis (25/9/2025). Pasien asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melaporkan pihak manajemen RSUD Dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro ke Mapolres Bojonegoro. 

Poin Penting:

  • Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, membenarkan laporan pasien asal Tuban pada pihak manajemen RSUD Dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
  • Duwi Pertiwi mendapatkan luka bakar menganga di kaki kirinya hingga harus kembali ke meja operasi.
  • Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai klarifikasi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Seorang pasien asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melaporkan pihak manajemen RSUD Dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro ke Mapolres Bojonegoro.

Duwi Pertiwi (24) asal Desa Wangluwetan, Kecamatan Senori, Tuban, itu, melapor ke polisi atas kejadian yang dialaminya saat menjalani operasi punggung di RSUD Bojonegoro.

Namun, bukannya kondisinya makin membaik, Duwi Pertiwi justru mendapatkan luka bakar menganga di kaki kirinya hingga harus kembali ke meja operasi.

Sedikitnya ia harus menerima lebih dari 30 jahitan untuk menutup lukanya.

"Benar (lapor) Selasa (23/9/2025) kemarin, dan langsung dimintai keterangan di Unit 2 Pidsus Satreskrim Polres Bojonegoro," ungkap Duwi, Kamis (25/9/2025).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan itu resmi teregister di Polres Bojonegoro pada Selasa, 23 September 2025.

“Benar, kemarin korban melapor,” kata Bayu, Kamis (25/9/2025).

Kasus ini, lanjut Bayu, masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai klarifikasi.

Sementara itu, sebelumnya Direktur RSUD Bojonegoro, Ani Pujiningrum, tak menampik adanya insiden tersebut.

Ia menyebut kejadian yang menimpa Duwi sebagai Kejadian Tak Diharapkan (KTD), bukan malapraktik.

Baca juga: Kronologi Lengkap dan 11 Fakta Pasien Asal Tuban Alami Luka Bakar Saat Operasi di RSUD Bojonegoro

"Operasi sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure/Prosedur Operasional Standar), tak ada unsur kesengajaan. Gangguan terjadi pada alat electrosurgical unit (ESU) yang fungsinya menghentikan pendarahan," kata Ani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved