Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Simpan Sabu dan Alat Isap di Laci, Lima Orang Pria Kepergok Polsek Genteng akan Berpesta Sabu

Lima orang pemuda kini harus meringkuk di tahanan Polsek Genteng lantaran tertangkap tangan akan berpesta sabu-sabu.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Ilustrasi sabu-sabu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lima orang pemuda kini harus meringkuk di tahanan Polsek Genteng lantaran tertangkap tangan akan berpesta sabu-sabu.

Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan mengatakan anggotanya menggeledah rumah yang berada di kawasan Sememi Surabaya.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat informasi akan adanya pesta sabu di tempat tersebut.

Lima orang di dalam rumah tersebut tak berbuat banyak saat mengetahui kedatangan petugas.  

Bayar Kepercayaan Pelatih, Pemain Muda Arema FC ini Siap Bermain Maksimal Hadapi Persija Jakarta

"Kami mendapat informasi kemudian setelah penyelidikan, menangkap pelaku. Ditemukan barang bukti sabu dan alat isap," jelas Kompol Ari Trestiawan, Minggu (4/8/2018).

Lima orang tersebut berinsial TA (26) warga Sememi Jaya, RS (20) warga Balongsari Krajan, MA (19) warga Kandangan, NS (21) warga Sememi Jaya, dan AW (19) warga Sambikerep.

Petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,18 gram.

Saat penggeledahan, polisi juga menemukan alat isap atau bong dan korek api gas di laci rumah kos.

"Barang bukti disembunyikan di laci rumah kos tersangka," kata Ari.

Petugas menyita barang bukti tersebut kemudian menggiring tersangka ke tahanan Polsek Genteng.

Le Minerale Selektif Pilih Sumber Air Mineral hingga Penerapan Segel Kemasan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved