Pilpres 2019
Jadi Cawapres Jokowi, KH Ma'ruf Amin Didesak Mundur dari Ketua MUI, PBNU: Tak Ada Rangkap Jabatan
Pilihan Jokowi terhadap ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menuai pro dan kontra.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Joko Widodo (Jokowi) menggaet KH Ma'ruf Amin untuk mendampinginya maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Pilihan Jokowi terhadap ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut menuai pro dan kontra.
Mulai kecewaan pendukung Jokowi terkit Mahfud MD hingga tuntutan dari beberapa pihak agar KH Ma'ruf Amin mundur dari jabatannya sebagai ketua MUI.
Menanggapi hal tersebut, wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Imam Pituduh mengatakan itu urusan dari MUI.
"Itu urusan dari MUI. Kalau dari NU, kami juga sedang mendiskusikan hal tersebut," kata Imam, Selasa (14/8/2018).
• Kisah Kematian Wanita Tuban Saat Bersama Pria Bukan Suami di Tengah Sawah, Polisi Ungkap Penyebabnya
Terkait Ma'ruf Amin yang menjadi Rois Aam, Imam mengatakan NU masih belum memutuskan dan berdiskusi.
"Sikap PBNU pertama yang jelas ini bukan partai politik. NU dalam posisi sebagai jamiyah dan warga negara Indonesia. Dalam konteks yang lebih detail, NU sebagai organisasi pasti tidak berpolitik," jelas Imam.
PBNU Jatim tak melihat adanya rangkap jabatan dari KH Maruf Amin.
Hal ini karena kiai alumni pesantren di Tebuireng Jombang itu sudah menjadi Rois Aam NU terlebih dahulu.
"Kepentingan yang paling penting sebenarnya adalah bagaimana keinginan PBNU membangun narasi kebangsaan ini secara aman damai dan tidak ada konflik. Kiai Ma'ruf sampai turun gunung karena ada situasi emergency. Yaitu situasi yang mengharuskan NU bergerak untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini, di tengah krisis sosial dan politik yang luar biasa," tutupnya.
• Ibu Mahasiswa Asal Malang yang Meninggal di Jerman: Shinta Hobi Berenang, Saat Sumpek Pasti ke Danau