Wakil Sekjen PBNU: Dalam Tradisi, Jabatan Rois Aam NU, KH Ma'ruf Amin Berlaku Sampai Wafat
Terkait perlu tidaknya KH Ma'ruf Amin mundur dari Rois Aam NU, begini jawaban Wasekjen PBNU, Imam Pituduh:
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Desakan dari berbagai pihak meminta agar KH Ma'ruf Amin mundur dari jabatan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) terus berdatangan.
KH Ma'ruf Amin sendiri selain menjadi Ketua MUI, juga merupakan Rois Aam Nahdlatul Ulama (NU).
Terkait perlu tidaknya KH Ma'ruf Amin mundur dari Rois Aam NU, Wasekjen PBNU, Imam Pituduh mengatakan hal itu tergantung dari pribadi sang cawapres Jokowi itu sendiri.
Selain itu, diskusi soal izin PBNU terhadap mundurnya KH Ma'ruf Amin masih terus dibahas.
"Soal nanti kan diputuskan oleh PBNU. Saya tidak bisa menjawab karena PBNU juga membahas ini setiap hari," kata Imam, Selasa (14/8/2018).
• Jadi Cawapres Jokowi, KH Maruf Amin Didesak Mundur dari Ketua MUI, PBNU: Tak Ada Rangkap Jabatan
Dikatakan Imam, PBNU juga melakukan diskusi untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara.
Namun, sebagai penghormatan kepada Rois Aam, dalam tradisi NU, jabatan Rois Aam harus diemban hingga wafat.
"Kalau tidak sampai wafat tidak akan ada yang berani mengganti. Bhkan meskipun mundur, kalau warga NU tidak menginginkan ya nggak bakal terkabul," pungkas Imam.
• Anneesha Atheera, Putri Sandiaga Uno yang Sempat Dijodohkan dengan Putra Ahok, Lihat Foto-fotonya!