Penghuni Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Diperiksa, Kapolrestabes Surabaya: Kami Profesional
Sekitar 49 penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan diangkut menggunakan truk Sabhara ke Mapolrestabes Surabaya pada Rabu (15/8/2018) malam.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar 49 penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan diangkut menggunakan truk Sabhara ke Mapolrestabes Surabaya pada Rabu (15/8/2018) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan karena adanya dugaan kasus pembacokan yang dilakukan seorang mahasiswa asal Papua terhadap seorang anggota ormas Gabungan pada Rabu siang (15/8/2018) pagi.
Kasus ini masih terus diusut kepolisian Hingga Kamis (16/8/2018) siang.
"Sampai saat ini, semuanya masih diperiksa, belum ada yang dipulangkan," terang Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (16/8/2018).
(Polemik Perubahan Nama Jalan Belum Usai, Wali Kota Surabaya Risma Mengaku Tak Bisa Berbuat Banyak)
Melalui keterangan resminya pada Kamis (15/8) dini hari, pengangkutan penghuni asrama asal Papua telah sesuai prosedur beserta Undang-Undang (UU) yang berlaku.
"Hukum harus ditegakkan, intinya kami (Polrestabes Surabaya) profesional, ini negara hukum," ucap Rudi.
Sebelumnya dikabarkan, kericuhan diduga terjadi antara ormas gabungan dengan mahasiswa asal Papua di asrama Jalan Kalasan.
Ormas ini mengaku ingin mensosialisasikan pemasangan bendera merah putih untuk menyambut perngatan kemerdekaan RI, serta instruksi Wali Kota Surabaya yang mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera sejak tanggal 14 sampai 18 Agustus 2018 mendatang.
(Usai Diperiksa Polrestabes Surabaya, Puluhan Mahasiswa Papua Dipulangkan, Hasilnya . . .)
(VIDEO: Mengenal Pencak Silat dan Tarian Mandeleng, Seni Khas Pulau Bawean yang Adopsi Gaya Melayu)
Kabarnya, penghuni asrama justru melakukan tindakan offensif.
Seorang anggota ormas dikabarkan mendapat luka bacok oleh salah seorang mahasiswa.
Kabar terakhir menyebut, 48 orang sudah dipulangkan setelah jalani pemeriksaan di kantor polisi.
Hingga berita ini diunggah, TribunJatim.com masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait hal ini.
(Cafe di Bojonegoro Ludes Dilalap si Jago Merah, Gara-gara Sampah)
(Belasan Narapidana Lapas Tulungagung Langsung Bebas)