Hari Kemerdekaan RI
Puluhan Warga Binaan Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang Dibebaskan di Hari Kemerdekaan Indonesia
RIbuan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Lowokwaru Kota Malang mendapat remisi pada Jumat (17/8/2018).
Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 24 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Lowokwaru Kota Malang dibebaskan pada Jumat (17/8/2018).
Puluhan warga binaan Lapas ini dibebaskan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73.
Pembebasan sejumlah warga binaan sudah termasuk pemotongan masa tahanan yang diberikan pemerintah setiap tanggal 17 Agustus.
Kepala Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang, Farid Junaedi mengungkapkan, dari sejumlah warga binaan yang dibebaskan, empat di antaranya terjerat pidana khusus.
(Pamit ke Istri Keluar Sebentar, Pria di Tuban Ini Ditemukan Gantung Diri)
(Tri Rismaharini: Ayo Anak-anakku, Tiru Supriyadi, Berprestasi di Tengah Keterbatasan Ekonomi)
"Yang bebas langsung pada hari ini ada 24 orang. 20 orang kriminal murni dan 4 orang pidana khusus. Yang mana 3 orang di antaranya adalah kasus korupsi dan 1 orang kasus narkoba," jelas Farid.
Selain 24 orang tersebut, Farid mengatakan ada 1325 warga binaan yang mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan ini.
Ribuan warga binaan yang dimaksud tidak langsung keluar, akan tetap menjalani masa tahanan di Lapas.
"Yang mendapat remisi ada 1325 orang. Sisanya, yang tidak langsung keluar, dia tetap menjalankan sisa pidananya," ucap Farid
(Mana yang Dipilih Supriadi? Tawaran 3 Klub, atau Tawaran Belajar ke Liverpool dari Tri Rismaharini)
(Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke 73, Manajemen Masjid Al-Akbar Berharap Warga Tingkatkan Amal Ibadah)