Gara-gara Penari Seksi, Warga Kota Batu Tolak Karaoke dan Beer House Beroperasi
Warga Kota Batu tegas menolak Karaoke dan Beer House beroperasi gara-gara keberadaan penari seksi.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Warga Desa Pesanggrahan menyatakan tidak setuju dengan adanya tempat hiburan baru di Kota Batu. Yakni Karaoke dan Beer House.
Tempat hiburan yang terletak di Jalan Indragiri tepat di samping Wisma Ijen ini baru berdiri sejak awal Agustus 2018 ini. Padahal, tempat hiburan ini tidak mendapatkan izin dari pihak Desa, RT, dan RW setempat.
Pasalnya, saat soft opening tempat hiburan itu menghadirkan penari seksi.
Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi mengatakan, pihaknya memang tidak pernah memberikan izin kepada tempat hiburan tersebut.
"Belum pernah ada duduk bareng atau menghadap ke pihak desa terkait adanya bangunan itu. Kami tidak pernah memberikan izin pendirian. Kami saja tidak pernah bertemu dengan pihak tempat hiburan itu," tegasnya, saat dihubungi, Senin (20/8/2018).
Ia juga menyatakan, bahwa pihak karaoke sudah melakukan atau meminta izin untuk mendirikan bangunan itu, itu tidak benar. Pihaknya menegaskan kalau pihak warga Pesanggrahan tidak menginginkan adanya tempat hiburan seperti itu.
"Intinya kami tidak ingin dan menolak terkait adanya tempat hiburan itu," katanya.
Bahkan adanya tempat hiburan itu juga ditanggapi serius oleh beberapa pihak. Salah satu di antaranya dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Batu.
M Hasan Abdillah, Sekretaris Bidang Pariwisata dan Lingkungan Hidup GP Ansor Kota Batu mengatakan adanya tempat hiburan ini sangat disayangkan.
"Apalagi belum mendapat izin secara resmi. Hal ini tentu sudah menyalahi hukum. Belum nanti fasilitas di sana, yang menyediakan penari seksi, hadirnya di Kota Batu ini malahan bisa mencoreng nama baik kota wisata," ungkapnya saat berkoordinasi dengan berbagai pihak di Seulawah Grand View.
Ia berharap, pihak tempat hiburan menanggapi apa yang diresahkan masyarakat. Belum adanya izin juga dibenarkan oleh Baskoro, Kabid Perizinan Pemkot Batu.
"Pemkot Batu memang belum pernah mengeluarkan izin. Sebelumnya ada pengajuan izin, tapi bukan untuk tempat hiburan karaoke dan beer house, melainkan untuk hotel dan fasilitas pendukung," kata Baskoro yang juga menghadiri koordinasi itu.
Pihaknya menyatakan kalau tidak tahu seperti apa fasilitas pendukung itu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Rio Efendi Supervisor Rockstar Karaoke menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan izin. Ia menyatakan kalau penari seksi itu hanya disediakan saat soft opening beer house saja.
"Menurut kami itu tidak vulgar dan hanya berlangsung 15 menit. Memang kalau terkait penari seksi itu kami tidak memperoleh izin. Dan ke depan, tidak kami adskan setiap hari, hanya saat soft opening saja," tegasnya, saat dikonfirmasi. (Surya/Sun)
