Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Malang Diprediksi Rampung Desember, Jalan Bisa Difungsikan 2 Arah

Dengan mundurnya pedagang Pasar Gadang Malang, jalan bisa difungsikan dua arah dan jembatan juga bisa digunakan kembali.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
JALANAN - Kondisi jalanan di Pasar Gadang yang padat antara kendaraan dan manusia, Senin (9/6/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 1,3 miliar untuk sewa lahan yang diperuntukan menjadi tempat penampungan sementara para pedagang Pasar Gadang, terutama pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan. 

Poin Penting:

  • Pedagang Pasar Gadang Malang direlokasi untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi.
  • Relokasi dilakukan dengan memindahkan pedagang sekitar 10 meter mundur dari jalan utama ke area belakang pasar.
  • Jalan bisa difungsikan dua arah dan jembatan juga bisa digunakan kembali.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Relokasi pedagang Pasar Gadang Malang, Jawa Timur, diprediksi akan rampung pada Desember 2025.

Pedagang pindah secara mandiri, juga mengeluarkan biaya sendiri untuk membuka lapak baru. 

Pemerintah Kota Malang memfasilitasi lokasi di sebelah timur Pasar Gadang.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, relokasi yang bersifat sementara itu untuk mengembalikan fungsi jalan di Pasar Gadang.

Ia menjelaskan, permasalahan di Pasar Gadang sudah berlangsung lama dan menjadi keluhan warga, baik dari dalam maupun luar Kota Malang

“Ini memang sudah lama menjadi keluhan masyarakat, termasuk para pedagang sendiri. Kemacetan selalu terjadi karena jalan dan jembatan di sekitar pasar tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurut Eko, kondisi tersebut terjadi karena sejak awal tahun 1990-an, area sepanjang jalan di sekitar pasar dipadati oleh pedagang yang menempati badan jalan.

Untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Malang, pihaknya kini mengambil langkah relokasi agar akses jalan kembali terbuka. 

“Pak wali kota meminta kami menindaklanjuti keluhan itu dengan langkah nyata. Tujuannya agar jembatan dan jalan bisa difungsikan sesuai peruntukannya,” tuturnya.

Relokasi dilakukan dengan memindahkan pedagang sekitar 10 meter mundur dari jalan utama ke area belakang pasar.

Dengan mundurnya pedagang, jalan bisa difungsikan dua arah dan jembatan juga bisa digunakan kembali.

Penataan ini dilakukan di lahan sewa yang dibayar oleh Pemkot Malang.

Baca juga: Alasan Pemkot Malang belum Bisa Perbaiki Jalan Rusak di Pasar Gadang Tahun Ini

Alhamdulillah, kesadaran pedagang cukup tinggi. Mereka bersedia secara swadaya membangun tempat relokasi sementara. Kami dari Diskopindag hanya memfasilitasi dan mengkoordinasikan prosesnya,” kata Eko.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved