Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencuri Ponsel Hendak Beraksi di Rumah Daerah Prapen Surabaya, Tapi Sial Aksinya Ketahuan

Seorang pria bernama Gandi Gunawansyah warga Balungbendo, Sidoarjo ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenggilis.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Gandi Gunawansyah saat di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, seusai terpergok mencuri 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Gandi Gunawansyah warga Balungbendo, Sidoarjo ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenggilis.

Pria berumur 32 tahun itu ditangkap polisi lantaran menyelonong masuk ke rumah warga di daerah Perum Prapen Persada Mas, Prapen Timur, Surabaya diduga hendak mencuri.

Namun, belum sampai beraksi dia kepergok pemilik rumah.

"Kejadiannya sekitar pukul 07.00 WIB, masih pagi dan kondisi dikira kosong," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Totok Sumarianto kepada TribunJatim.com, Sabtu (26/2018).

Curi Celana di Mall Cito, Aksi Eka Tak Terdeteksi Metal Detektor, Tapi Akhirnya Kena Batunya

Gandi mengira rumah tersebut kosong, ia kemudian masuk dan berniat mengambil barang berharga.

Namun, aksinya itu dicurigai pemilik rumah.

Berbagai alasan dikatakan Gandi, namun gerak geriknya itu dicurigai korbannya.

Hingga kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggilis.

Unit Reskrim Polsek Sawahan Tangkap Seorang Pencuri Tas dan Smartphone

"Penangkapannya di lokasi, saat itu tersangka mengambil handphone milik korban," kata Totok.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved