Polda Jatim Pastikan Tak Keluarkan Izin, Jubir Aksi: Deklarasi #2019GantiPresiden Tetap Digelar
Deklarasi #2019GantiPresiden tetap akan digelar di Surabaya mesti tidak ada izin dari Polda Jatim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SUARABAYA - Meski sempat tidak mendapat restu dari pihak Polda Jatim, aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya akan tetap digelar.
Informasinya, aksi deklarasi #2019GantiPresiden rencananya akan berlangsung di Tugu Pahlawan di pinggir Jalan Tembaan Surabaya pada Minggu (26/8/2018) sekira pukul 08.00 WIB.
Meskipun ada maupun tanpa pengamanan dari pihak Kepolisian yang berkewajiban menjaga keamanan, pihak panitia aksi Deklarasi #2019GantiPresiden pun sudah bertekad akan tetap menyelenggarakan kegiatan ini yang telah lama sudah direncanakannya.
• Jelang Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Ahmad Dhani Temui Relawan Sambil Ngelontong Balap
Juru Bicara, Deklarasi #2019GantiPresiden Tjethep M Yasin mengatakan, jauh hari sebelum kegiatan itu pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada otoritas keamanan Polri yaitu Polda Jatim dan tembusan di Polrestabes Surabaya.
Pihak panita telah memberikan surat berisi tentang kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum.
"Deklarasi 2019 ganti Presiden tetap digelar," tegas Tjethep M Yasin saat dihubungi Surya (Grup Tribunjatim.com), Sabtu (25/8/2018).
• Kena Tipu Bantu Sejoli Bunuh Bayi Tak Berdosa di Villa via Obat, Bidan asal Gresik Ditangkap Polisi
Menurut dia, pihak panitia telah mempersiapkan segalanya untuk aksi deklrasi ini.
Rencannya, kegiatan aksi deklarasi ini akan diikuti banyak orang dari Nusantara khususnya masyarakat di Jawa Timur.
"Ada perwakilan deklrasi 2019 ganti Presiden di setiap wilayah Jawa Timur yang nantinya juga turut hadir," tandasnya.
Mengenai izin dari Polda Jatim, kata Tjethep, pihak panitia telah menjelaskan secara detail terkait maksud dan tujuan aksi deklrasi 2019 ganti Presiden yang merupakan hak setiap warga negara dilindungi UU Nomor 9 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
• Dampak Rencana Aksi Deklarasi #2019GantiPresiden, Car Free Day di Taman Bungkul Surabaya Ditiadakan
"Jadi begini, surat kita ini adalah perihal pemberitahuan bukan surat izin karena kita tidak perlu izin melakukan pendapat di muka umum," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan bahwa pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) izin keramaian kegiatan deglasi tersebut.
Polda Jatim beralasan tidak memberikan izin lantaran demi menjaga menjaga kondisifitas keamanan bersama masyarakat di wilayah Jawa Timur khususnya di Kota Surabaya. (Surya/ Mohammad Romadoni)
• Ahmad Dhani dan Tokoh Nasional ini Dipastikan Hadiri Aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya