Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ahmad Dhani dan Tokoh Nasional ini Dipastikan Hadiri Aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya

Aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dipastikan dihadiri musisi Ahmad Dhani dan para tokoh nasional.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Musisi Ahmad Dhani (tengah). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dhani Ahmad Prastyo alias Ahmad Dhani bakal hadir pada kegiatan 

aksi deklarasi #2019GantiPresiden, yang digelar di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (26/8/2018) sekira pukul 08.00 WIB.

Informasinya, pentolan Dewa 19 ini juga akan turut serta menjadi bagian dari kegiatan aksi Deklarasi #2019GantiPresiden.

Juru Bicara, Deklarasi #2019GantiPresiden Tjethep M Yasin membenarkan jika aksi deklarasi ini juga diikuti artis papan atas Ahmad Dhani yang juga berasal dari Surabaya.

"Mas Ahmad Dhani juga datang saat deklrasi 2019 ganti Presiden. Sekarang beliau sudah di Surabaya," ujarnya saat dihubungi Surya (Grup Tribunjatim.com), Sabtu (25/8/2018).

Polda Jatim Pastikan Tak Keluarkan Izin, Jubir Aksi: Deklarasi #2019GantiPresiden Tetap Digelar

Aksi deklarasi 2019 ganti Presiden ini juga diikuti oleh deretan Tokoh Nasional, seperti Neno Warisman dan Mardani Ali Sera.

"Pembicaraan deklarasi relawan 2019 ganti Presiden secara konstitusi Mas Ahmad Dhani Prasetyo sudah hadir dan mengunjungi area sablon gratis relawan ganti Presiden 2019 di Jawa Timur Jalan Darmo Kali Surabaya," beber Tjethep.

Sebelumnya, pihak panitia tetap menggelar deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya meski sempat tidak mendapat restu dari otoritas keamanan Polri, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

Kebakaran Pasar Pon Trenggalek Diduga Disabotase untuk Percepat Relokasi, Pemkab Membantah

Pihak panitia telah melayangkan surat berisi tentang kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum.

Mengenai izin dari Polda Jatim, pihak panitia telah menjelaskan secara detail terkait maksud dan tujuan aksi deklrasi 2019 ganti Presiden yang merupakan hak setiap warga negara dilindungi UU Nomor 9 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum. (Surya/ Mohammad Romadoni)

Ajak 4 Bocah Pria Bermain di Kamar, Mahasiswa di Surabaya ini Lalu Mencabuli Selama Dua Bulan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved