Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2018

Jemaah Haji Jatim Sudah Tiba di Tanah Air, Begini Cara dan Aturan Menjemput di Asrama Haji Sukolilo

Tata cara dan aturan ini harus diperhatikan keluarga yang akan menjemput jemaah haji yang sudah tiba dari Tanah Suci dan ada di Asrama Haji.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
SURYA/NURAINI FAIQ
Sejumlah jemaah haji asal Situbondo sujud syukur setibanya di Bandara Juanda Surabaya, Selasa (28/8/2018) dini hari. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setiap jemaah haji yang tiba dari Tanah Suci tidak bisa langsung pulang ke kampung halaman begitu mereka mendarat di Bandara Juanda.

Para jemaah harus diperiksa terlebih dahulu, baik dokumen maupun kondisi kesehatannya di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. 

Di tempat itu, keluarga baru boleh menjemput jemaah.

Namun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya menyarankan keluarga agar jemaah haji dijemput dengan kendaraan masal saja. Bukan kendaraan Pribadi. 

"Bagi jemaah non KBIH, penjemputan bisa dilakukan masing-masing oleh keluarga di Asrama. Namun mobil penjemput Iki tak boleh diparkir di areal dalam asrama," kata Kabid Penyelenggara Haji dam Umrah Jatim Jamal, Selasa (28/8/2018).

Kloter Pertama Asal Situbondo Tiba di Surabaya, Jemaah Langsung Sujud Syukur dan Cium Aspal Bandara

Jemaah Kloter Pertama Belum Tiba di Situbondo, Keluarga Penjemput Sudah Berjubel di Stadion

Namun disarankan agar keluarga yang menjemput menggunakan bus atau kendaraan masal lainnya. Kalau bus bisa langsung masuk areal halaman Asrama Haji.

Berikut ketentuan penjemputan jemaah haji di Asrama Haji Sukolilo:

1. Berkoordinasi dengan panitia Kemenag kabupaten dan kota masing-masing.

2. Mobil pribadi diparkir diluar asrama haji saat menjemput. 

3. Mobil pribadi tidak  diperkenankan masuk asrama haji kecuali emergensi dan atau telah mendapatkan persetujuan pihak keamanan dan atau PPIH. 

4. PPIH memfasilitasi penjemputan jamaah secara kolektif oleh KBIH utk masuk ke asrama haji dg kendaraan besar seperti Bus dan sejenisnya. 

"Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk kelancaran proses penjemputan dan pemulangan para jamaah haji," tambah Firdaus Markus, Panitia PPIH.  (Surya/Faiq)

Tiga Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal di Tanah Suci, Berikut Daftar Nama dan Penyebabnya

Seminggu Pacari Siswi SMA di Surabaya, Pemuda ini Langsung Ajak Hubungan Badan, Terungkap WhatsApp

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved