Curi Enam Tabung LPG 3 Kg di Wonokromo, Sukirno Mengaku Ingin Jual Kembali
Pria bernama Sukirno (30), warga Desa Wangi, Tuban ini tak berkutik saat Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya memergokinya mencuri tabung LPG
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria bernama Sukirno (30), warga Desa Wangi, Tuban ini tak dapat berkutik saat Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya memergoki aksi pencuriannya.
Sukirno terbukti mencuri enam tabung gas tiga kilogram milik korbannya, Sri Purwani (62).
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto menjelaskan, Sukirno beraksi di Jalan Jetis Kulon 3 nomor 5, Wonokromo, Surabaya pada Senin (27/8/2018) dini hari.
Sukirno mengaku nekat mencuri karena terlilit kebutuhan ekonomi.
(Belanja Bareng, Video Perlakuan Anthony Ginting pada Jonatan Christie Viral, Perhatikan Tangannya!)
(Ingat Fahrani Radit dan Jani? Kini Umumkan Hamil 20 Minggu, Banjir Ucapan Selamat dari Rekan Artis)
"Pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," terang Ristitanto, Kamis (30/8/2018).
Ristitanto menambahkan, aksi yang dilakukan Sukirno seorang diri itu masih didalaminya.
Sebab, sekali mencuri, Sukirno langsung menyikat enam elpiji sekaligus tanpa dibantu oranglain.
Rencananya, Sukirno akan menjual kembali enam tabung elpiji curian itu.
Demi mempertanggungjawabkan ulahnya, Sukirno dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
(Polda Jatim akan Ungkap Kasus Terkait Tindak Pidana Merek, Pangan, dan Perlindungan Konsumen)
(Belanja Bareng, Video Perlakuan Anthony Ginting pada Jonatan Christie Viral, Perhatikan Tangannya!)