Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masih Bocah, Dua Anak di Pasuruan ini Rampas Ponsel dan Jarah Uang Pelajar SMP, Aksinya Brutal

Dua anak di Pasuruan ini beraksi brutal merampas ponsel dan menjarah uang para pelajar SMP yang dijadikan target operasi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Dua bocah di Pasuruan yang jadi tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pelajar SMP. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Dua bocah yang masih berusia belia atau setara anak-anak SMP menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan (curas).

Keduanya diringkus jajaran Polsek Sukorejo, Rabu (29/8/2018) sore. Kini, anak yang masih di bawah umur ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolsek Sukorejo AKP Wiksan mengatakan, dua tersangka yang berhasil diamankan adalah WF (14) dan IYP (16).

Seminggu Pacari Siswi SMA di Surabaya, Pemuda ini Langsung Ajak Hubungan Badan, Terungkap WhatsApp

Keduanya berasal dari Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Satu dari dua tersangka masih menyelesaikan pendidikan di salah satu SMP di Purwosari. Sedangkan satunya sudah putus sekolah.

"Keduanya diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban MFA (15). Korban juga masih berstatus sebagai pelajar SMP," kata Wiksan.

Akibat aksi kedua tersangka, korban mengalami luka pukul, ponsel dan sejumlah uang di dompetnyapun hilang.

Perampas Taksi Online di Sidoarjo Komplotan Asal Malang, Driver Grab Disekap dan Dibuang Begitu Saja

Menurut Kapolsek, kasus ini bermula saat korban sedang duduk - duduk di area PT HM Sampoerna di Dusun Jeruk Kuwik, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Saat itu, korban sedang menunggu temannya dan titik pertemuannya itu di lokasi kejadian itu. Tak lama, kedua tersangka tiba-tiba mendatangi korban yang sedang duduk.

"Tersangka datang sambil marah-marah. Korban dan tersangka ini tidak saling mengenal. Selanjutnya, tersangka menodongkan pisau lipat. Tersangka mengancam korban dan meminta uang dan ponsel miliknya," tambahnya.

Kisah Gadis Pemberani asal Surabaya, Ponsel Dijambret Kejar Pelaku dan Menabraknya Hingga Terjungkal

Aksi kedua tersangka semakin brutal saat korban tidak memberikan ponsel dan uangnya.

Tersangka memukul tubuh dan kepala korban sebanyak tiga kali. Perbuatan premanisme itu baru berhenti setelah korban menyerahkan uang dan ponsel miliknya.

Kata Wiksan, setelah mendapatkan apa kemauannya, dua tersangka meninggalkan korban begitu saja menggunakan sepeda motornya.

Untungnya, korban segera melapor ke Pos Satpam PT HM Sampoerna yang langsung dilanjutkan ke Polsek Sukorejo.

Jadi Peserta Tertua, Mbah Tokin yang Berusia 106 Tahun Tetap Semangat Ikuti Tajemtra Sejauh 30 KM

Mendapatkan laporan itu, kata dia, pihaknya langsung bergegas. Semua anggota langsung mendatangi dan mengejar lokasi yang diduga kuat dijadikan tempat pelarian tersangka.

Alhasil, polisi menemukan tersangka di tengah jalan, setelah itu dihentikan dan diamankan.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Pemeriksaan awal, uang hasil curas dan hp nya itu akan dibagi berdua. Rencananya akan digunakan untuk jajan. Kami masih memeriksa beberapa saksi termasuk kedua tersangka," pungkas Kapolsek. (Surya/Galih Lintartika)

Terungkap, Batu Bata Langka Ditemukan di Prigen Ternyata Saluran Air Bawah Tanah Kerajaan Singasari

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved