LIRA Jawa Timur Desak Pemkab Pasuruan Tutup Tambang Ilegal di Pasrepan
LIRA Jawa Timur mendesak Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, segera mengambil sikap tegas terhadap tambang-tambang yang disebut ilegal.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Dengan membawa sejumlah data dan peta terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Kecamatan Pasrepan, Pasuruan, sejumlah aktivis dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendatangi Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (6/8/2025) sore.
Mereka mendesak Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk segera mengambil sikap tegas terhadap tambang-tambang yang disebut ilegal dan berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat dan tokoh setempat soal maraknya tambang liar di Pasrepan. Keberadaannya justru meresahkan karena tidak memberi manfaat, malah menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayik Suhayi.
Menurut Ayik, hasil investigasi LIRA menunjukkan, tambang-tambang tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), bahkan berada di kawasan resapan air dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kalau usahanya tidak berizin, tidak berkontribusi melalui pajak atau CSR, dan malah merusak lingkungan, untuk apa dipertahankan? Kami minta pak bupati bertindak tegas, tutup saja,” tegas Ayik.
Baca juga: Kades di Tulungagung Dilema dengan Tambang Emas di Desanya, Diprotes Warga Picu Polemik dan Bencana
Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak perda untuk segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah konkret di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari para aktivis.
Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan.
“Terima kasih atas informasi dari panjenengan (anda) semua. Ini akan kami dalami lebih lanjut. Saya akan tugaskan satpol PP dan DLH untuk turun ke lokasi dan melakukan pengecekan,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya.
Namun begitu, Mas Rusdi menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.
Ia ingin memastikan seluruh aspek hukum dan fakta di lapangan sebelum mengambil tindakan.
“Kalau terbukti ilegal dan melanggar aturan, kami tidak akan ragu bertindak. Pemkab akan menegakkan aturan secara tegas dan proporsional,” tegasnya.
Kecamatan Pasrepan
Pasuruan
LIRA Jawa Timur
Ayik Suhayi
Rusdi Sutejo
TribunJatim.com
berita Kabupaten Pasuruan terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
tambang ilegal
MBG Membawa Berkah, Warga Binaan Lapas Tulungagung Banjir Pesanan Celemek |
![]() |
---|
Menilik Tren Model Rambut Pria 2025 di Kahf Barber Fest di Surabaya, Comma Hair Masih Mendominasi |
![]() |
---|
Demi Konten, Influencer Beri Nasi Tulang Ayam Bekas ke Gelandangan, Dikecam dan Terancam Penjara |
![]() |
---|
Heboh Kemunculan Buaya di Pinggir Sungai Sidoarjo, Sering Mangsa Ternak Warga, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Belajar Fotografi Konservasi dari IAPVC, Kompetisi Foto Satwa di Taman Safari Prigen Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.