Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

LIRA Jawa Timur Desak Pemkab Pasuruan Tutup Tambang Ilegal di Pasrepan

LIRA Jawa Timur mendesak Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, segera mengambil sikap tegas terhadap tambang-tambang yang disebut ilegal.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
PETA - Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayik Suhayi menunjukkan peta lokasi tambang yang diduga ilegal di kawasan LP2B dan resapan air saat mendatangi Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (6/8/2025) sore. Mereka mendesak Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk segera mengambil sikap tegas terhadap tambang-tambang yang disebut ilegal dan berdampak negatif terhadap lingkungan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Dengan membawa sejumlah data dan peta terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Kecamatan Pasrepan, Pasuruan, sejumlah aktivis dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendatangi Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (6/8/2025) sore.

Mereka mendesak Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk segera mengambil sikap tegas terhadap tambang-tambang yang disebut ilegal dan berdampak negatif terhadap lingkungan.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat dan tokoh setempat soal maraknya tambang liar di Pasrepan. Keberadaannya justru meresahkan karena tidak memberi manfaat, malah menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayik Suhayi.

Menurut Ayik, hasil investigasi LIRA menunjukkan, tambang-tambang tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), bahkan berada di kawasan resapan air dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kalau usahanya tidak berizin, tidak berkontribusi melalui pajak atau CSR, dan malah merusak lingkungan, untuk apa dipertahankan? Kami minta pak bupati bertindak tegas, tutup saja,” tegas Ayik.

Baca juga: Kades di Tulungagung Dilema dengan Tambang Emas di Desanya, Diprotes Warga Picu Polemik dan Bencana

Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak perda untuk segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah konkret di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari para aktivis.

Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan.

“Terima kasih atas informasi dari panjenengan (anda) semua. Ini akan kami dalami lebih lanjut. Saya akan tugaskan satpol PP dan DLH untuk turun ke lokasi dan melakukan pengecekan,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya.

Namun begitu, Mas Rusdi menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.

Ia ingin memastikan seluruh aspek hukum dan fakta di lapangan sebelum mengambil tindakan.

“Kalau terbukti ilegal dan melanggar aturan, kami tidak akan ragu bertindak. Pemkab akan menegakkan aturan secara tegas dan proporsional,” tegasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved