Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selain Palsukan Kualitas dan Merek Beras Mentari, Pria Asal Malang ini juga Rusak Harga Pasar

Terungkapnya pemalsuan kualitas dan merek beras Mentari di Malang, tampaknya harus membuat masyarakat lebih jeli dalam membeli.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra, dan sejumlah personel menunjukan sejumlah beras Mentari palsu saat press release, Kamis (30/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkapnya pemalsuan kualitas dan merek beras Mentari di Malang, tampaknya harus membuat masyarakat lebih jeli dalam membeli.

Pelaku pemalsuan merek beras Mentari bernama Hanrianto (48), asal Blimbing, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap Polda Jatim.

Tak hanya itu, Hanrianto juga memalsukan kualiatas beras, yang seharusnya standar medium, dijual dengan harga premium.

Terkait hal itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso menjelaskan, dari tangan Hanrianto, Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menyita barang bukti total 13 ton atau sekitar 596 sak beras dengan berat masing-masing 25 kilogram.

Barang Bukti Beras Merek Mentari Palsu yang Disita Polda Jatim Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus menyatakan bila pelaku mengumpulkannya dari sejumlah petani.

Setelah terkumpul, sejumlah beras yang diperoleh itu dibawa ke Nganjuk untuk digiling.

"Penggilingannya di Nganjuk, tapi pelaku (Hanrianto) memiliki toko di Malang," tegas Agus saat press release, Kamis (30/8/2018).

Senada dengan Agus, Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, Hanrianto tak hanya memalsukan dan menjual satu merek palsu saja.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang telah dilakukan, ternyata Hanrianto juga menjual sembilan merek lainnya.

Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Peredaran Beras Mentari Palsu, Satu Orang Ditangkap

"Pelaku (Hanrianto) ini, dalam sehari bisa jual satu ton," ujar Rama kepada TribunJatim.com usai press release, Kamis (30/8/2018).

Rama menjelaskan, seluruh barang bukti yang disita akan diserahkan atau disimpan di Bulog.

Kata Rama, ketika disimpan di Bulog, seluruh beras itu tak hanya disimpan, tapi juga dilakukan perawatan agar tak cepat rusak.

"Seluruhnya (barang bukti) ditaruh di Bulog, karena di sana ada alat khusus agar berasnya tidak hancur saat disimpan," ujar mantan Kasubdi Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu.

Modus Komplotan Pecah Kaca Mobil yang Dibekuk Polda Jatim, Pasang Paku Payung hingga Pakai Kunci T

Sebelum melakukan penangkapan dan penyitaan, Rama menjelaskan bila pihaknya juga telah melakukan sejumlah tahapan tes untuk mengetahui standar dan mutu beras merek Mentari palsu itu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved