Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

9 Narapidana Gembong Narkoba Dipindahkan dari Kalsel ke Jatim, Brimob Beri Pengawalan Super Ketat

Dibawah pengawalan ketat pasukan Brimob, 9 narapidana Gembong Narkoba dipindahkan dari Kalsel ke Jatim.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Suasana pemindaian 9 narapidana narkoba di dermaga Roro Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (31/8/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sembilan narapidana narkoba dari Banjarmasin Kalimantan Selatan dipindahkan ke Lapas di Jawa Timur.

Perjalanan Narapidana menggunakan Kapal Motor (KM) Kumala pemindahan narapidana narkoba tersebut dikawal ketat oleh petugas Kanwil Kemenkumham bersama 15 anggota Brimob Polda Kalimantan Selatan.

Samsul Arifin, Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalsel menuturkan, setelah menempuh perjalanan lebih dari 24 jam mereka tiba di Dermaga Roro Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Narapidana ini akan dipindah di dua Lapas," ujarnya, Jumat (31/8/2018).

Menurut Samsul, sembilan narapidana itu akan ditempatkan di dua Lapas berbeda yakni di Lapas Malang dan Lapas Klas I Madiun.

"Empat narapidana di Lapas Malang dan lima orang dipindahkan ke Lapas Madiun," ungkapnya.

Pemindahan narapidana ini sesuai keinginan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Pusat di Jakarta.

Seluruh narapidana gembong narkoba ini diangkut bus khusus dengan pengawalan super ketat.

"Narapidana ini merupakan pengedar narkoba yang telah ditunjuk sesuai catatan dari BNN," tegasnya. (Mohammad Romadoni)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved