Pilpres 2019
Polda Jatim Tindaklanjuti Pelaporan Terhadap Ahmad Dhani Soal Kasus Dugaan Ujaran Tidak Menyenangkan
Diketahui, KEB NKRI melaporkan politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani, ke Polda Jatim pada Kamis (31/8/2018).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Laporan Polisi (LP) dari Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim diterbitkan pasca pelaporan yang dilakukan Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI Jatim, Edi Firmanto bersama beberapa rekannya terhadap Ahmad Dhani.
Diketahui, KEB NKRI melaporkan politikus dari Partai Gerindra tersebut ke Polda Jatim pada Kamis (31/8/2018).
Laporan itu terkait kasus dugaan ujaran tidak menyenangkan dalam vlog yang dibuat Ahmad Dhani di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, saat aksi #2019GantiPresiden Minggu (26/8/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya menerima siapapun yang melapor kasus hukum ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Jatim.
"Benar, kami telah menerima laporan itu" kata Barung saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Sabtu (1/9/2018).
Barung menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Ditangani, itu masuk penistaan pada pokok tertentu, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.
• Resti Ardiani Ramadhan, Adik Rifki Ardiansyah Peraih Medali Emas Asian Games, Jago Karate Juga Lho!
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, koalisi NKRI melaporkan tiga orang yang berada di dalam video itu, termasuk Ahmad Dhani.
Setelah melapor, Edi cs diarahkan ke Subdit Cyber Crime.
Edi Firmanto mengatakan, pengarahan itu untuk laporan agar diproses lebih lanjut hingga penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Kata Edi, dari tiga orang yang dilaporkan KEB NKRI, sesuai penyidik, hanya menerima satu laporan, yakni Ahmad Dhani sebagai terlapor.
Belum ada alasan lebih detail terkait dua laporan lainnya.
• Curi Sepeda Angin, Kuli Bangunan di Surabaya Ditangkap Polisi, Ngaku Butuh Uang karena Istri Sakit
Diberitakan sebelumnya, Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI, Edi Firmanto bersama sejumlah rekannya melaporkan politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani ke Polda Jatim pada Kamis (30/8/2018).
Edi mengatakan, pihaknya mengaku kecewa lantaran Dhani tak mau keluar dan malah membuat vlog saat aksi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu.
Dalam vlog-nya, lanjut Edi, Dhani mengatakan kata-kata yang dinilai menghina massa yang demo di depan Hotel Majapahit Surabaya.
• Jadwal Pertandingan Atlet Indonesia di Asian Games Sabtu 1 September 2018, Judo hingga Polo Air