Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 2026

Kuota Haji Mojokerto Bertambah Jadi 1.455 CJH 2026, Kemenag Sibuk Verifikasi Pelunasan Bipih

Kuota haji di Kabupaten Mojokerto bertambah untuk keberangkatan ke tanah suci pada tahun 2026.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
RIKKES CJH - Tenaga Kesehatan (Nakes) melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji, di UPTD Puskesmas Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, (Jatim). Pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendapatkan surat istithaah untuk keberangkatan ibadah haji 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Kuota 2026: Meningkat menjadi 1.455 CJH Kabupaten Mojokerto.
  • Status Progres: Sedang proses verifikasi kesediaan dan pelunasan.
  • Penundaan: 100 CJH tunda berangkat karena faktor ekonomi, kesehatan, dll.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kuota haji di Kabupaten Mojokerto bertambah untuk keberangkatan ke tanah suci pada tahun 2026.

Berdasarkan data dari Siskohat tahun 2026, kuota haji Kabupaten Mojokerto saat ini mencapai 1.455 calon jemaah haji dari sebelumnya 1.293 CJH.

Kepala Kankemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin menjelaskan, kuota haji semakin bertambah lantaran list data jemaah haji dari Kanwil turun ke Kabupaten/Kota secara bertahap, yaitu tahap pertama 80 persen, tahap kedua 90 persen dan tahap ketiga 100 persen.

Baca juga: Mendadak Masuk ke Jalur Kendaraan, Pemuda Tewas Tertabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto

"Progres saat ini sedang proses verifikasi kesediaan calon jemaah haji untuk berangkat tahun 2026. Kuota Kabupaten Mojokerto 1.455 calon jemaah haji," kata Muttakin, Jumat (21/11/2025)

Dari ribuan kuota haji tersebut, ratusan CJH asal Kabupaten Mojokerto mengajukan penundaan dengan alasan faktor ekonomi dan kesehatan.

Ratusan Tunda Berangkat dan Belum Lunasi Bipih

"Di antara data ini, ada 100 orang yang mengajukan tunda berangkat dikarenakan faktor ekonomi, menunggu mahram, faktor kesehatan dan lainnya," ucap Muttakin.

Dari data ini juga terdapat beberapa orang (Pembimbing KBIHU), yang memiliki porsi ganda/lebih dari satu. Hal ini supaya pembimbing tersebut dapat mendampingi jamaahnya setiap tahun keberangkatan haji.

Kemudian, terdapat beberapa calon jemaah haji yang melimpahkan porsinya ke ahli waris disebabkan meninggal dunia dan sakit permanen.

"Sehingga terdapat perubahan data jemaah haji meninggal ke jemaah haji pelimpahan," ucap Muttakin.

Menurut Muttakin, hasil verifikasi ditemukan adanya tidak kesesuaian alamat dari CJH tersebut.

Sehingga, pihaknya kini masih menelusuri calon jamaah haji yang pindah pindah domisili di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Calon jemaah haji yang sudah pindah domisili, ini akan kami koordinasikan dengan KBIHU hari selasa pekan depan," bebernya.

Dirinya menyebut, ada ratusan CJH yang masuk daftar kuota sampai saat ini belum mengkonfirmasi terkait pelunasan Bipih (biaya perjalanan Ibadah Haji).

Pihaknya akan mendatangi kediaman calon jamaah haji terkait kepastian pembatalan atau pelimpahan porsi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved