Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Prahara DPRD Kota Malang

BREAKING NEWS - Fix, Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Malang akan Dilaksanakan Senin (10/9/2018)

Soekarwo memastikan bahwa proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang akan dilakukan pada hari Senin (10/9/2018).

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Pakde Karwo dan Plt Wali Kota Malang, Sutiaji usai bertemu dengan Pimpinan Partai di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (5/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo memastikan bahwa proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang akan dilakukan pada hari Senin (10/9/2018).

Hal tersebut diungkapkan Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, usai bertemu dengan para pimpinan partai politik, plt Wali Kota Malang, dan KPU di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (5/9/2018).

"Menurut KPU, problemnya adalah problem adminstrasi pada pergantian, tapi tadi KPU bilang siap, bahkan ini pimpinan partai melakukan pendampingan di Kota Malang kepada ketua-ketua setempat yang mengusulkan PAW," kata Pakde Karwo.

Pakar Kebijakan Publik: Diskresi Paripurna 5 Anggota DPRD Kota Malang Dibolehkan, Asal Tak Sembrono

Pakde Karwo mengatakan, mulai hari ini, proses menuju PAW tersebut akan dilakukan.

Pada hari Sabtu (8/9/2018), seluruh PAW akan ditandatangani Pakde Karwo kemudian pada hari Senin adalah pelantikan.

"Kinerja partai luar biasa, ada help desk yang langsung kerja dan diselesaikan, bahkan yang biasanya urusan PAW di KPU butuh waktu lima hari ini bisa selesai," lanjutnya.

Parpol Koalisi Jokowi-Amin di Jatim Rapatkan Barisan, Nama-nama ini Jadi Kandidat Ketua Tim Sukses

Menurut Pakde Karwo, semua instansi paralel sudah bekerja sama dengan baik sehingga pembentukan Satgas PAW tidak perlu dilakukan.

"Seusai pelantikan, saya mendampingi pak wali untuk mempercepat pembentukan pimpinan dewan, kalau anggota mempersulit, saya akan laporkan partai," kata Pakde Karwo.

Seperti diketahui, 41 anggota DPRD Kota Malang diciduk KPK atas dugaan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Sebanyak 18 Anggota DPRD Kota Malang Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved