Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngurus Akta Kelahiran di Tuban Sebentar Lagi Cukup Lewat Ponsel

Sebentar lagi ponsel bisa dipakai oleh warga Kabupaten Tuban untuk mengurus akta kelahiran.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Masyarakat Kabupaten Tuban akan dipermudah saat mengurus pembuatan dokumen pencatatan sipil akta kelahiran.

Pasalnya, saat ini Pemkab Tuban telah mematangkan program sistem akta online. Bahkan, sosialisasi juga sudah dilakukan dengan mengundang dinas terkait.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban Agus Priyono Hadi mengatakan, rencana pemerintah memang akan menyediakan program akta online.

BREAKING NEWS - Terjadi Gangguan di SUTET Paiton, Listrik di Jember Dipadamkan

Saat ini, program tersebut sedang dimatangkan. Bahkan, sudah diuji coba dan berhasil.

"Nanti jika sudah bisa dilaunching akan mempermudah masyarakat yang akan membuat akta," ujar Agus kepada Surya (Tribunjatim.com network), Rabu (5/9/2018).

Menurutnya, jika aplikasi sudah resmi dioperasikan, maka masyarakat bisa mengurus akta cukup pakai sistem online di ponsel.

Bahkan, hasil aktanya bisa diunduh, kemudian bisa dicetak sendiri oleh pemohonnya dan itu sah.

"Sistemnya pakai barcode sebagai pengganti tanda tangan saya, dan itu sah. Tapi masih dimatangkan," tegas Agus. (M Sudarsono)

Ajak Ngopi Bareng sang Ortu, Pemuda di Lamongan Leluasa Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved