Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Sikat Semeru 2018, Polisi Sasar Anak Punk di Jalanan Lamongan

Anak jalanan dan punk kini bakal tidak mendapat tempat di wilayah Lamongan Jawa Timur.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Surya/ Samsul hadi
Para anak jalanan yang terjaring razia petugas Satpol PP disuruh memotong rambutnya dan berbaris, Rabu (7/2/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Anak jalanan dan punk kini bakal tidak mendapat tempat di wilayah Lamongan Jawa Timur.

Sebelumnya Satpol PP giat menggaruk anak jalanan dan anak punk yang kerap mangkal di sejumlah titik sepanjang jalan nasional Babat - Lamongan.

Kini giliran polisi jajaran Polres Lamongan. Dalam giat operasi Sikat Semeru 2018 juga menyasar anak-anak jalanan alias punk.

Operasi Sabtu (8/9) Polsek Sukodadi mengamankan anak jalanan atau punk di
Stasiun Surabayan Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi Lamongan.

Inilah Cerita Penerima Beasiswa Bulu Tangkis Yang Telah Menjalani Karantina di PB Djarum

Dua anak punk, satu masih dibawah umur yang diamankan itu diantarnya BA (16) asal Mireng Desa Baturono Kecamatan Sukodadi dan Syifa Andica Lubis (21) Desa Baturono Kecamatan Sukodadi.

Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Bahkan anak punk ini dengan cara paksa meminta uang sambil mengamen hanya dengan memakai anggota badan, tangan yakni tepuk tangan.

KPK Minta PNS Koruptor Dicopot Secara Tak Terhormat, Pakde Karwo: Silahkan, Asal Sesuai Yuridis

Cara-cara itu mengganggu para calon penumpang kereta api. Polisi hanya melakukan tindakan pembinaan pada anjal dan diwajibkan menekan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di wilayah hukum Lamongan.

"Apa yang kita lakukan ini masuk dalam giat operasi sikat semeru 2018," kata Kapolsek Sukodadi, AKP Slamet.(Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved