Curi Motor di Pasar Kawasan Simomulyo Pakai Jaket Ojol, 2 Pria Ini Ternyata Sudah Dipenjara 3 Kali
Abdul Rohim dan (25) dan Mustofa (42) warga Sukomanunggal Surabaya dihadiahi polisi peluru panas di kakinya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Abdul Rohim dan (25) dan Mustofa (42) warga Sukomanunggal Surabaya dihadiahi polisi peluru panas di kakinya.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, kedua yang ketahuan mencuri sepeda motor mencoba lari saat ditangkap petugas di daerah Suramadu.
"Mereka mencoba lari saat menuju Madura ke tempat penadah motor," kata Iptu Bima Sakti, senin (10/9/2018).
Bima menyebut, kedua pelaku merupakan residivis yang juga menjadi target tangkapan polisi.
(Obor Berukuran Besar Menandai Pergantian Tahun Islam di Sukapura Probolinggo)
(Prabowo Subianto Dapat Sambutan Luar Biasa, Gerindra Optimistis Raih 12 Juta Pemilih di Jawa Timur)
"Mereka ini keluar masuk penjara alias residivis tiga kali, kasus yang sama," kata Bima.
Aksi tersangka dilakukan lagi di daerah Simomulyo, mereka menyisir tempat parkir pasar dan membawa kabur sebuah sepeda motor.
Pelaku membobol rumah kunci motor yang ditinggal pemiliknya berbelanja menggunakan kunci T.
Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan jaket ojek online sebagai penyamaran melancarkan aksinya.
(Prediksi Laga Persebaya Vs PS Tira, Pembuktian dan Beban Djadjang Nurdjaman di Persebaya)