Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Polres Malang Serahkan Kendaraan pada Pemilik

Penyerahan kendaraan diberikan langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung saat jumpa pers di halaman Polres Malang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan saat menyerahkan mobil kepada pemiliknya usai jumpa pers Operasi Sikat Semeru, Senin (17/9/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ari Imron (32), warga Jatiguwih, Kecamatan Sumber Pucung, serta Harianto (35) warga Ngadilangking, Kecamatan Kepanjen, Malang, akhirnya bernapas lega karena kembali mendapatkan kendaraan miliknya berkat Operasi Sikat Semeru 2018.

Penyerahan kendaraan diberikan langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung saat jumpa pers di halaman Polres Malang, Senin (17/9/2018) siang.

Ali Imron, pegawai toko retail di Malang mengaku kehilangan motornya ketika bekerja.

Ia mengaku motornya kala itu tidak dikunci, karena terlalu fokus menjalankan pekerjaan.

12 Hari Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Malang Berhasil Ungkap 292 Kasus

Saat hendak pulang, Ali tidak menyadari motornya hilang dan berganti menjadi motor bebek bukan miliknya.

"Saya tidak menyadari kala itu karena fokus bekerja, ya gak saya kunci, mau pulang kok motor saya ganti. Awalnya sepada sport jadi sepeda bebek, seketika itu saya melapor ke Polsek Sumberpucung," ungkap Ali Imron yang kini mendapatkan kembali sepeda motor Honda Verza yang sempat hilang pada awal bulan lalu itu.

Sedangkan, Harianto kehilangan mobil saat berada di rumah orang tuanya yang berada di area Gunung Kawi.

Pelaku mendapatkan mobilnya saat nekat mencuri kunci di laci kamar ibu Harianto, padahal Harianto mengaku baru kenal pelaku.

Kontra Arema FC, Benny Wahyudi Siapkan Mental untuk Hadapi Tekanan Aremania

"Saya kehilangan mobil ketika bermalam di rumah orang tua di Gunung Kawi,  pelakunya orang yang baru kenal soal transaksi mobil, namun ia nekat masuk ke kamar untuk mencuri kunci di laci kamar, beruntung mobil saya dapat kembali," ujar Harianto yang mendapatkan mobil Honda Brionya kembali setelah satu bulan hilang.

Kedua pemilik kendaraan tersebut mengaku lega bisa mendapatkan kendaraanya kembali.

"Akhirnya kendaraan saya kembali lagi, terima kasih sudah berhasil mengungkap," tutur Harianto dengan raut muka lega.

Usai Dikabarkan Didepak dari Cube Entertainment, HyunA Kini Dirumorkan Pindah Agensi

Saat jumpa pers bersama jajaran anggota kepolisian Polres Malang, Yade Setiawan mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan 46 unit sepeda motor dan 1 unit mobil hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, Yade Setiawan mempersilahkan masyarakat untuk segera melapor ke Polres Malang.

"46 unit sepeda motor serta 1 unit mobil berhasil kita amankan, dalam kesempatan ini kami juga menyerahkan kepada dua pemilik kendaraan sepeda motor dan satu pemilik kendaraan mobil, dan jika masyarakat merasa kehilangan kendaraanya bisa melapor ke Polres Malang," pesannya.

Menjamu Madura United di Stadion Kanjuruhan, Rivaldi Bawuo: Arema FC Harus Menang

Yade Setiawan juga menekankan kepada masyarakat agar tak mudah percaya hasutan halus yang menjadi modus kejahatan.

"Dahulukan logika jangan mudah percaya hasutan halus para penjahat," pungkas Yade. (Erwin Wicaksono)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved