Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Banyak Penyewa Rusunawa di Kota Blitar Yang Nunggak, Pengelola Menyegel Kamarnya

Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kota Blitar banyak yang menunggak uang sewa kamar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul hadi
Kepala UPTD Rusunawa Kota Blitar, Triharso, menunjukkan kertas segel di salah satu kamar Rusunawa yang menunggak uang sewa, Selasa (18/9/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kota Blitar banyak yang menunggak uang sewa kamar.

Sampai sekarang tercatat ada 40 penghuni rusunawa yang menunggak uang sewa kamar.

"Masih banyak penghuni yang menunggak uang sewa kamar. Sampai sekaramg ada 40 penghuni yang menunggak uang sewa. Rata-rata tunggakan uang sewa kamarnya di atas tiga bulan," kata Kepala UPTD Rusunawa Kota Blitar, Bayu Triharso, Selasa (18/9/2018).

Sebenarnya, sesuai aturan, penghuni yang menunggak uang sewa di atas tiga bulan harus keluar dari rusunawa.

Dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya, UIN Sunan Ampel Surabaya Resmikan Pusat Studi Indonesia Tiongkok

Tetapi, pengelola masih memberi toleransi ke beberapa penghuni yang masih punya itikad baik untuk melunasi uang sewa kamar.

Pengelola membari batas waktu hingga Desember 2018 untuk melunasi tunggakan uang sewa. Kalau tetap tidak bisa melunasi uang sewa, pengelola akan menyegel kamar yang ditempati penghuni tersebut.

"Kami beri batas waktu sampai Desember 2018 untuk melunasi uang sewa. Kalau tidak mereka harus keluar dari rusun," ujar Bayu.

Untuk penghuni yang tidak punya itikad baik melunasi tunggakan uang sewa, pengelola mengambil sikap tegas.

Dirumahkan Sejak 2013, Ratusan Pekerja Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Gresik

Pengelola langsung menyegel kamar yang ditempati penghuni itu. Pada Sepetember 2018 ini, pengelola sudah menyegel dua kamar yang penghuninya menunggak uang sewa hingga berbulan-bulan.

Menurut Bayu, pada 2018 ini, pengelola ditarget pendapatan dari uang sewa kamar sekitar Rp 180 juta.

Dari target itu, pada Juni lalu, pengelola baru memenuhi target pendapatan sekitar 26 persen. Untuk itu, pengelola terus memproses penghuni yang menunggak uang sewa.

"Target pendapatan dari uang sewa sulit terpenuhi karena banyak penghuni yang menunggak," katanya. (Sha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved