Pendaftaran CPNS 2018
Kuota Formasi CPNS Tenaga Pendidik Malang Tinggi, Kadispendik Berharap Banyak Guru Honorer Jadi PNS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan kuota untuk CPNS sebanyak 830 formasi atau lowongan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, KEPANJEN - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Informasinya, pendaftaran tersebut akan dibuka mulai 26 September 2010 melalui situs resmi sscn.bkn.go.id.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), formasi untuk guru kelas dan mata pelajaran sejumlah 88 ribu orang.
Sedangkan untuk formasi guru agama sebanyak 8 ribu orang.
Kuota tersebut untuk seluruh Indonesia
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan kuota untuk CPNS sebanyak 830 formasi atau lowongan.
Kuota yang diperoleh didominasi untuk formasi tenaga pendidik sebanyak 635.
• Kota Malang Siapkan 2 Tempat Tes CPNS 2018 untuk Peserta dari 7 Kota/Kabupaten
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang, M Hidayat punya harapan seiring dengan tingginya kuota guru.
Ia berpendapat hal tersebut adalah peluang yang bagus bagi guru tidak tetap (gtt) untuk mengisi kekosongan posisi.
"CPNS memang ditunggu-tunggu, terutama bagi guru saya rasa. Semoga dengan kuota guru yang banyak ini guru honorer bisa jadi PNS yang mengisi kekosongan," ungkap Hidayat ketika dihubungi Surya (grup TribunJatim.com), Rabu (19/9/2018).
Banyaknyag uru honorer yang telah lama mengabdi di Kabupaten Malang, menjadi alasan munculnya harapan tersebut.
Tercatat ada sekitar 6.100 guru honorer di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Padahal di setiap sekolah, rata-rata hanya diisi dua hingga tiga guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
• Formasi & Kualifikasi CPNS 2018 Pemkot Surabaya, Ada 442 Lowongan, Tenaga Pendidikan sampai Honorer!
Dalam rekrutmen CPNS tahun ini, Pemkab Malang diharapkan memperbaiki nasib guru honorer.
Apabila ada ruang dan kebijakan untuk honorer yang usianya di atas 35 tahun, Hidayat berharap bisa terakomodir.
Perjuangan Pemkab Malang untuk mengawal guru honorer untuk mendapatkan kehidupan yang lebih pantas sudah cukup lama dilakukan.
Dan mengingat upah yang diterima gunu honorer berada di bawah Upah Minumum Regional (UMR). (ew)