Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengaku Tak Tahan Lihat Korban Berganti Pakaian, Seorang Ayah di Blitar Tega Cabuli Anak Kandung

Romadon ditangkap setelah diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri bernama K (17). Aksi bejat Romadon sudah dilakukan sebanyak 10 kali.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira, menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya, Selasa (2/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota berhasil meringkus Romadon (42), warga Dusun Cangkring, Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Romadon ditangkap setelah diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri bernama K (17).

Aksi bejat Romadon sudah dilakukan sebanyak 10 kali kepada putri sulungnya.

Heboh Video Gelombang Air di Kolam Renang Puslatdiksarmil TNI AL Juanda, Begini Penjelasan BMKG

Di hadapan petugas kepolisian, ia mengaku jika mulai mencabuli anaknya sejak bulan Juli 2017.

"Saya pengin (ingin)," jawab Romadon singkat ketika ditanya polisi kenapa tega mencabuli anak kandungnya sendiri saat rilis kasus itu, di Mapolres Blitar Kota, Selasa (2/10/2018).

Bapak dua anak itu mengaku jika dirinya memaksa K untuk melayani nafsunya.

PSSI Akhirnya Putuskan Sanksi Untuk Persib Bandung Terkait Meninggalnya Haringga Sirla

"Saya memang memaksa anak saya untuk melayani nafsu saya, tapi saya tidak mengancamnya," ujar Romadon.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, terbongkarnya kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya ini berkat laporan ibu korban yang juga istri tersangka.

Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki kasus itu dan menangkap tersangka.

Irfan Jaya Ingin Bela Persebaya Surabaya Kontra Arema FC Sebelum Gabung Timnas Indonesia

Berdasarkan pengakuan tersangka, kasus pencabulan itu dilakukan di rumah dalam kondisi sepi.

"Kejadiannya sore. Ketika itu, korban pulang sekolah lalu menyusul ibunya di laundry. Tersangka mendatangi tempat kerja istrinya dan mengajak korban pulang," kata Adewira.

Tersangka mengatakan jika ia tidak dapat menahan nafsu saat melihat korban sedang berganti baju di kamar mandi.

Terganggu Asap, Persebaya Surabaya Akhiri Sesi Latihan di Stadion GBT Lebih Cepat

Begitu korban keluar dari kamar mandi, tersangka langsung menggelandangnya ke kamar dan mencabulinya.

Korban sempat berteriak ketika tersangka menggeryangi tubuhnya namun tidak dipedulikan.

"Aksi pencabulan itu diulangi lagi oleh tersangka sampai 10 kali. Tersangka melakukannya di rumah saat istrinya kerja," jelas Adewira.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved