KPK Benarkan Ada Kepala Daerah yang Diamankan dalam OTT Pemkot Pasuruan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengonfirmasi ada kepala daerah yang ikut diperiksa terkait OTT di Pasuruan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengonfirmasi ada kepala daerah yang ikut diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Febri mengatakan, saat ini petugas sudah mengamankan enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan dari OTT tersebut.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," kata Febri kepada TribunJatim.com, Kamis (4/10/2018).
• Didatangi 3 Petugas KPK, Ruang Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan Disegel
• Ruang Dinas Disegel KPK, Wali Kota Pasuruan Tidak Ngantor
Untuk proses pemeriksaan sendiri, Febri mengatakan, masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.
Untuk pemeriksaan berikutnya, lanjut Febri akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke Kantor KPK di Jakarta.

"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini. Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," ucapnya.
• Kisah Bocah Korban Gempa Palu yang Ingin Ikut Jokowi: Mama Sudah Meninggal, Saya Tak Boleh Nangis
• Isi Surat Pengunduran Diri Ratna Sarumpaet dari Tim Prabowo-Sandi, Sebut Sudah Tak Terlibat Lagi
Seperti diketahui, pada Kamis (4/10/2018) pagi, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemkot Pasuruan.
Sejumlah ruangan telah disegel KPK, mulai dari Ruang Wali Kota Pasuruan, ruang staf ahli bidang hukum dan politik dan ULP, serta ruang layanan bagian pengadaan Kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Pasuruan.