Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Benarkan Ada Kepala Daerah yang Diamankan dalam OTT Pemkot Pasuruan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengonfirmasi ada kepala daerah yang ikut diperiksa terkait OTT di Pasuruan.

(Surya/Galih Lintartika)
Ruang di Pemkot Surabaya disegel KPK 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengonfirmasi ada kepala daerah yang ikut diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Febri mengatakan, saat ini petugas sudah mengamankan enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan dari OTT tersebut.

"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," kata Febri kepada TribunJatim.com, Kamis (4/10/2018).

Didatangi 3 Petugas KPK, Ruang Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan Disegel

Ruang Dinas Disegel KPK, Wali Kota Pasuruan Tidak Ngantor

Untuk proses pemeriksaan sendiri, Febri mengatakan, masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.

Untuk pemeriksaan berikutnya, lanjut Febri akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke Kantor KPK di Jakarta.

Ruang layanan bagian pengadaan kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Pasuruan  disegel KPK, Kamis (4/10/2018) pagi.
Ruang layanan bagian pengadaan kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Pasuruan disegel KPK, Kamis (4/10/2018) pagi. ((Surya/Galih Lintartika))

"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini. Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," ucapnya.

Kisah Bocah Korban Gempa Palu yang Ingin Ikut Jokowi: Mama Sudah Meninggal, Saya Tak Boleh Nangis

Isi Surat Pengunduran Diri Ratna Sarumpaet dari Tim Prabowo-Sandi, Sebut Sudah Tak Terlibat Lagi

Seperti diketahui, pada Kamis (4/10/2018) pagi, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Sejumlah ruangan telah disegel KPK, mulai dari Ruang Wali Kota Pasuruan, ruang staf ahli bidang hukum dan politik dan ULP, serta ruang layanan bagian pengadaan Kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Pasuruan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved