Diduga Jual Bayi, Akun Yayasan Sosial di Instagram Imbau Ibu Hamil di Luar Nikah Lahirkan Anaknya
Tim Cyber Patrol Polrestabes Surabaya menelusuri sebuah akun Instagram yang tampak seperti akun yayasan sosial peduli anak.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Cyber Patrol Polrestabes Surabaya menelusuri sebuah akun Instagram yang tampak seperti akun yayasan sosial peduli anak.
Akun ini diduga menjadi wadah kelompok adminnya melakukan praktik penjualan bayi.
Dari penelusuran polisi, akun tersebut mengajak para calon ibu terutama yang hamil diluar nikah untuk tidak menggugurkan kandungannya.
"Dia (akun) meminta agar calon ibu tidak menggugurkan dulu. Jangan digugurkan dulu nanti ada pembeli," kata Kasat Reskeim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, kamis (4/10/2018).
(Tanggul Lapindo Ambles, Banyak warga Mulai Mengungsi)
(Polrestabes Surabaya Selidiki Dugaan Penjualan Bayi Melalui Instagram)
Sudamiran menyebun, admin akun akan menawarkan diri untuk mengadopsi bayi milik korban.
Namun mereka diduga juga menjual bayi tersebut setelah dirawat dan berusia sekitar satu tahun.
"Masih kami selidiki. Sepertinya tidak di Surabaya saja," kata Sudamiran.
(Ketua STIE Perbanas Baru Janji akan Kawinkan Kegiatan Kampus dengan Internasionalisasi)
(Irfan Jaya Penasaran Keangkeran Markas Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang)