Masyarakat yang Jadi Korban Premanisme Berkedok Calo Tiket di Terminal Purabaya Diimbau Lapor Polisi
Polisi berjanji akan menindak tegas preman berkedok calo tiket di Terminal Purabaya, Surabaya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi berjanji akan menindak tegas preman berkedok calo tiket di Terminal Purabaya, Surabaya.
Pejabat Sementara (PJs) Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, masyarakat pengguna jasa angkutan umum yang mengalami kejahatan premanisme bermodus calo tiket, diimbau agar melaporkan ke polisi.
"Ini adalah modus-modus premanisme yang berkembang. Kita tidak bisa biarkan seperti ini," ujarnya setelah menangkap 4 preman bermodus calo tiket, Jumat (5/10/2018).
"Kami akan bertindak dan mengamankan pelaku-pelakunya," lanjutnya.
• Aksi Premanisme Calo Tiket di Terminal Bungurasih Surabaya, 4 Pelaku Diringkus
Diberitakan sebelumnya, anggota Jatanras Polda Jatim melakukan razia Operasi Premanisme di Terminal Purabaya.
Kegiatan ini untuk menekan sekaligus berupaya menghilangkan premanisme di terminal tersebut.
Ops Premanisme ini menindaklanjuti penangkapan empat tersangka kasus premanisme berkedok calo tiket di Terminal Purabaya.
Mereka adalah tersangka Munikrah (66) warga Jl Wonokusumo Surabaya, Aris (39) Jl Brogjen Katamso, Nurul (38) warga Kelurahan Tanggumong Sampang Madura dan Fahrihin (36) warga Jl Sumbo Sidodadi Surabaya.
Sedangkan tersangka PDK (55) kini masih buron.
"Sebagai efek jera, semua tersangka mulai hari ini ditahan. Perbuatan mereka (Preman calo tiket) telah meresahkan dan merugikan masyarakat," pungkas Leonard.
• Contohkan Wali Kota Pasuruan, Wakil Bupati Gresik Ingatkan Ratusan PNS yang Dilantik Tak Korupsi
• Tanggapi Hasil Survei LSI Denny JA, Gerindra Jatim Bahas Soal Ahok yang Kalah di Pilkada DKI