Bobol Warung Bakso dan Jarah 6 Tabung Elpiji, Pria Asal Blora Ditangkap Meringkuk di Tahanan Polsek
Pencurian yang dilakukan tersangka diketahui pertama kali oleh Heru (43) dan Bejo Suhartono(38), warga setempat.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Seorang pria bernama Supartin (49), warga Desa Geger, Kecamatan Lamongan, Lamongan, terpaksa meringkuk di sel Tahanan Polsek Kembangbahu Lamongan.
Pria asli Blora, Jawa Tengah, itu diamankan setelah tertangkap basah sedang membobol warung bakso dan menjarah 6 tabung gas elpiji 3 kilogram.
"Tersangka ditangkap warga Sabtu (6/10/2018) dini hari kemarin saat sedang mengangkut 6 tabung elpiji curiannya," ungkap Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Harmuji, Minggu (7/10/2018).
• Tak Hanya Dukung Persebaya, Bonek-Bonita ini Juga Punya Misi Lain Setiap Laga Away Bajul Ijo
Pencurian yang dilakukan tersangka diketahui pertama kali oleh Heru (43) dan Bejo Suhartono(38), warga setempat.
Melihat aksi pencurian tersebut, keduanya bergegas untuk menangkap tersangka dan membawa ke Polsek terdekat.
Kecurigaan saksi berawal saat keduanya pulang kerja dan melihat tersangka sedang mengendap-endap di belakang warung bakso milik Taeso (55), warga Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu.
• Mulai Merasa Tak Betah, Pelatih Persib Bandung Isyaratkan Cari Negara Lain untuk Karir Sepak Bola
Untuk membuktikan kecurigaannya, keduanya menanyakan langsung kepada tersangka.
Namun, tersangka menjawab pertanyaan dengan berbelit-belit dan mengaku jika dirinya sedang berjalan-jalan di sekitar warung.
Merasa bahawa pengakuannya bohong, tersangka kemudian di bawa ke kantor Kepala Desa dan dilanjutkan ke Polsek Kembangbahu beserta barang bukti.
• Berhari-hari Menghilang, Wanita asal Malang Ditemukan Tewas Tertelungkup di Septic Tank
Setelah diintrograsi oleh petugas, pelaku mengakui bahwa barang yang di bawanya merupakan hasil curian.
Di depan petugas, tersangka mengaku jika mencuri dengan cara merusak gembok pintu warung bakso menggunakan linggis kecil.
"Barangkali ada perbuatan serupa seperti yang dilakukan tersangka. Ini sedang dikembangkan," kata Harmuji.
• Dianggap Lalai hingga Akibatkan Kecelakaan, Petugas Palang Pintu KA di Margorejo Jadi Tersangka